Operasi Tibmask di Tanah Abang Tindak 43 Pelanggar
Puluhan warga terjaring operasi tertib masker yang digelar anggota Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat
. Kegiatan ini rutin digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) sekaligus memutus mata rantai penyebaran COVID-19.Operasi terib masker pada pagi hari ini digelar di lima ruas jalan dengan hasil menindak sebanyak 43 pelanggar,
Kepala Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun mengatakan, operasi tertib masker digelar rutin setiap pagi hingga sore hari.
"Operasi terib masker pada pagi hari ini digelar di lima ruas jalan dengan hasil menindak sebanyak 43 pelanggar," ujar Budi Salamun, Minggu (25/4).
Operasi Tibmask di Jl Mangga Lagoa Tindak 21 PelanggarIa menjelaskan, operasi tertib masker digelar di lima ruas jalan yakni Jalan Petamburan II RW 03, Kelurahan Petamburan; Jalan HR Fachrudin Blok A dan B; Jalan Kebon Jati atau kolong Blok G Kelurahan Kampung Bali; Jalan Karet Pasar Baru Barat 1, Kelurahan Karet Tengsin serta Jalan Administrasi Negara I RW 07, Kelurahan Bendungan Hilir.
"Puluhan warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalanan," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga menggelar operasi serupa pada saat menjelang berbuka puasa khususnya di sejumlah lokasi keramaian.
"Kami juga memantau kegiatan pedagang dan pembeli di kawasan Pasar Tanah Abang agar tetap mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.