You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Print Out RAPBD Belum Ada, Rapat Evaluasi Ditunda
apat pembahasan evaluasi RAPBD 2015 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI yang sejatinya digelar hari ini, ditunda. Alasannya karena legislatif meminta bukti fisik RAPBD yang diserahkan ke Kementerian Dal.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Rapat Pembahasan Evaluasi RAPBD 2015 Ditunda

Rapat pembahasan evaluasi RAPBD DKI 2015 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) den Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI yang sedianya digelar Selasa (17/3), ditunda. Penundaan lantaran Banggar DPRD DKI meminta bukti fisik RAPBD yang diserahkan ke Kemendagri.

Naskah RAPBD Pemprov DKI yang disampaikan ke Kemendagri ini jumlahnya cukup tebal, ada 6.600 halaman

Ketua Banggar DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, bukti fisik draf RAPBD diperlukan untuk membandingkan dengan hasil evaluasi dari Kemendagri. "Saya memintaā€ˇ APBD versi eksekutif untuk membandingkan apa yang telah dievaluasi oleh Kemendagri. Apakah sudah siap? Mohon dijawab Pak Sekda terima kasih," ujar Prasetyo, saat membuka rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/3).

Menanggapi permintaan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta waktu untuk mencetak bukti fisik RAPBD tersebut. Terlebih, pihaknya harus mencetak dokumen setebal 6.600 halaman itu. 

Pemprov dan DPRD DKI Bahas APBD 2015

"Naskah RAPBD Pemprov DKI yang disampaikan ke Kemendagri ini jumlahnya cukup tebal, ada 6.600 halaman. Jadi bisa kami berikan dalam bentuk soft copy maupun flash disk. Karena itu saya mohon waktu kiranya hari ini bisa dapat saya sampaikan," kata Saefullah.

Namun, permintaan Saefullah tersebut ditolak oleh Banggar DPRD DKI. Prasetyo Edi Marsudi kemudian mengumumkan penundaan rapat yang dihadiri jajaran SKPD Pemrov DKI tersebut. Alhasil, rapat dijadwal ulang menjadi Rabu (18/3) besok.

Dikatakan Saefullah, sebetulnya draf RAPBD Pemrpov DKI yang dikirim ke Kemendagri sudah dipublikasikan di website resmi Pemprov DKI Jakarta sejak beberapa waktu lalu. Sehingga ia menilai, dokumen yang diminta sudah dapat dibuka dengan jelas, tanpa harus meminta ribuan lembaran RAPBD versi eksekutif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1485 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1475 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1225 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1200 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1124 personFolmer