You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ketua DPRD Targetkan RAPBD DKI Dibuat Perda
photo Doc - Beritajakarta.id

Ketua DPRD: Jakarta Harus Punya APBD 2015

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI membahas draft Rancangan APBD DKI tahun 2015 versi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mudahan mudahan tidak deadlock. Apapun ceritanya, DKI harus punya APBD 2015

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, berharap RAPBD DKI tahun 2015 hasil evaluasi dari Kemendagri yang dibahas Banggar DPRD DKI secara internal mulai Senin (16/3) ini tidak menemui jalan buntu (deadlock). Prasetyo mengatakan, Jakarta tetap mempunyai APBD 2015, bukan menggunakan APBD Perubahan tahun 2014.

"Mudahan mudahan tidak deadlock. Apapun ceritanya, Jakarta harus punya APBD 2015," katanya di Balaikota, Senin (16/3).

Basuki Prediksi APBD Bisa Digunakan April

Karena itu, politisi PDI Perjuangan ini akan berupaya mendorong Banggar DPRD DKI dan kalangan eksekutif agar menyelesaikan draft APBD DKI 2015 hasil evaluasi Kemendagri ini hingga 20 Maret mendatang.

Ia menargetkan, pembahasan draft RAPBD DKI tahun 2015 dapat dirampungkan sebelum batas tempo.‎ Sehingga RAPBD DKI tahun 2015 nantinya bisa dibuatkan Peraturan Daerah (Perda).

‎"Saya pastikan beres.‎ Tidak akan keluar Peraturan Gubernur (Pergub), saya usahakan keluar Perda," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7941 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6772 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1763 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1533 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1450 personFakhrizal Fakhri