You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Lurah Pulau Kelapa Himbau Warganya Yang Diluar Kota Untuk Tidak Mudik Lebaran Tahun Ini
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Plt Lurah Pulau Kelapa Sosialisasikan Larangan Mudik

Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Kelapa Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Muslim menyosialisasikan kebijakan larangan mudik sebagai salah satu upaya menekan kasus COVID-19.

Jangan mudik dulu tahun ini

Pelaksanaan sosialisasi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dihadiri pengurus RT/RW hingga Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Muslim mengatakan, kebijakan larangan mudik ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Untuk itu, warga diminta mematuhi untuk kepentingan bersama yang jauh lebih luas.

41.066 Pemudik Telah Berangkat dari Stasiun Pasar Senen

"Melalui pengurus wilayah kita minta disampaikan kepada warganya, agar yang punya saudara di luar kota jangan mudik dulu tahun ini. Begitu juga bagi warga yang hendak bepergian untuk urusan yang tidak terlalu penting diimbau untuk ditunda dulu," tandasnya, Kamis (6/5).

Ia mengajak instansi terkait untuk ikut serta memperketat penjagaan dan pengawasan wilayah terkait kedatangan tamu maupun warga yang pulang kampung di Pulau Kelapa.

"Pengawasan difokuskan pada pelaksanaan protokol kesehatan menjelang dan saat Lebaran. Semua ini untuk antisipasi penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2715 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2266 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1802 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1081 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1072 personBudhi Firmansyah Surapati