You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Terminal Ini Layani Penumpang Bus AKAP Berkebutuhan Mendesak
photo Doc - Beritajakarta.id

Dua Terminal Ini Layani Penumpang Bus AKAP Berkebutuhan Mendesak

Selama penerapan kebijakan peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, Dinas Perhubungan DKI Jakarta hanya mengoperasikan dua terminal yang melayani keberangkatan bus AKAP untuk penumpang non-mudik atau berkebutuhan mendesak.

Mengikuti pemeriksaan COVID-19

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, mulai 6-17 Mei 2021 dua terminal bus AKAP yang masih beroperasi yakni, Terminal Tipe A Kalideres dan Terminal Terpadu Pulo Gebang.

"Kementerian Perhubungan RI memberikan pengecualian pada bus-bus dengan stiker khusus di kedua terminal tersebut untuk mengangkut pelaku perjalanan kepentingan mendesak dan non-mudik," ujarnya, Rabu (5/5).

Tinjau Terminal Kalideres, Kadishub DKI Pastikan Penerapan Prokes

Syafrin menjelaskan, sesuai Adendum Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021, calon penumpang yang akan dilayani yaitu, perjalanan dinas (dilengkapi surat), kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga, ibu hamil yang didampingi satu anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

"Bus tetap tidak boleh mengangkut pemudik, tetapi mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu sesuai SE Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan 13 Nomor 2021," terangnya.

Menurutnya, pelaku perjalanan keperluan mendesak atau non-mudik tetap diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19.

"Skrining atau pemeriksaan kepada calon penumpang tetap akan dilakukan di terminal keberangkatan," ungkapnya.

Ia menambahkan, Kementerian Perhubungan RI telah menerbitkan stiker khusus bagi bus yang akan tetap beroperasi selama masa peniadaan mudik. Sehingga, memudahkan para petugas mengidentifikasi bus yang memang boleh beroperasi mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat.

"Hanya bus dengan stiker khusus yang dapat mengangkut penumpang dengan kebutuhan mendesak atau non-mudik yang telah dilakukan skrining dan mengikuti pemeriksaan COVID-19 yang bisa beroperasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5842 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2359 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2110 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1701 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1602 personNurito