You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Terminal Ini Layani Penumpang Bus AKAP Berkebutuhan Mendesak
....
photo doc - Beritajakarta.id

Dua Terminal Ini Layani Penumpang Bus AKAP Berkebutuhan Mendesak

Selama penerapan kebijakan peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, Dinas Perhubungan DKI Jakarta hanya mengoperasikan dua terminal yang melayani keberangkatan bus AKAP untuk penumpang non-mudik atau berkebutuhan mendesak.

Mengikuti pemeriksaan COVID-19

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, mulai 6-17 Mei 2021 dua terminal bus AKAP yang masih beroperasi yakni, Terminal Tipe A Kalideres dan Terminal Terpadu Pulo Gebang.

"Kementerian Perhubungan RI memberikan pengecualian pada bus-bus dengan stiker khusus di kedua terminal tersebut untuk mengangkut pelaku perjalanan kepentingan mendesak dan non-mudik," ujarnya, Rabu (5/5).

Tinjau Terminal Kalideres, Kadishub DKI Pastikan Penerapan Prokes

Syafrin menjelaskan, sesuai Adendum Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021, calon penumpang yang akan dilayani yaitu, perjalanan dinas (dilengkapi surat), kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga, ibu hamil yang didampingi satu anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

"Bus tetap tidak boleh mengangkut pemudik, tetapi mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu sesuai SE Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan 13 Nomor 2021," terangnya.

Menurutnya, pelaku perjalanan keperluan mendesak atau non-mudik tetap diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19.

"Skrining atau pemeriksaan kepada calon penumpang tetap akan dilakukan di terminal keberangkatan," ungkapnya.

Ia menambahkan, Kementerian Perhubungan RI telah menerbitkan stiker khusus bagi bus yang akan tetap beroperasi selama masa peniadaan mudik. Sehingga, memudahkan para petugas mengidentifikasi bus yang memang boleh beroperasi mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat.

"Hanya bus dengan stiker khusus yang dapat mengangkut penumpang dengan kebutuhan mendesak atau non-mudik yang telah dilakukan skrining dan mengikuti pemeriksaan COVID-19 yang bisa beroperasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1080 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1054 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1033 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye930 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye918 personTiyo Surya Sakti