You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT Bank DKI Permudah Jemaah Masjid Raya KH Hasyim Ashari Tunaikan ZIS
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

PT Bank DKI Permudah Jemaah Masjid Raya KH Hasyim Ashari Tunaikan ZIS

PT Bank DKI melalui program Sahabat Digital terus merangkul berbagai instansi menjadi mitra untuk mendorong penerapan transaksi non-tunai di DKI Jakarta. Kali ini, PT Bank DKI memfasilitasi kemudahan jemaah Masjid Raya KH Hasyim Asyari untuk menunaikan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) melalui transaksi non-tunai.

Metode scan QR Code

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, melalui fitur Scan to Pay dengan QR Code JakOne Mobile atau QRIS, masyarakat khususnya jemaah masjid kini bisa melakukan pembayaran ZIS secara non-tunai

"Metode pembayaran amal ataupun donasi melalui metode scan QRIS dapat dilakukan pada QR Code yang berlogo QRIS. Kami ingin terus menyosialisasikan kemudahan dalam menunaikan ZIS melalui metode scan QR Code ini," ujarnya, Minggu (9/5).

Bank DKI Bukukan Laba Bersih Rp 580,6 Miliar di 2020

Herry menjelaskan, masyarakat yang ingin beramal maupun berdonasi dapat melakukan metode scan to pay menggunakan aplikasi JakOne Mobile.

"Cukup buka aplikasi JakOne Mobile lalu pilih menu Scan to Pay dan pengguna secara otomatis akan diarahkan untuk memasukkan nominal yang diinginkan untuk rekening donasi," terangnya.

Ia berharap, melalui kegiatan edukasi program Sahabat Digital ini, masyarakat terutama pengurus masjid semakin terbuka dengan penggunaan transaksi non-tunai.

"Bank DKI siap mendukung menyediakan layanan perbankan digital seperti QRIS maupun Cash Management System yang dapat digunakan untuk pengelolaan dana," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan sosialisasi pembayaran ZIS secara non-tunai di Masjid KH Hasyim Ashari juga dilakukan penyerahan santunan kepada 100 yatim piatu yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi.

"Masing-masing anak diberikan santunan sebesar Rp 300 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1970 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1760 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1652 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1394 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik