Raihan Butuh Biaya Pengobatan Cangkok Hati
Seorang balita putra warga Kampung Nelayan Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Raihan Nur Dziyabno (2), mengidap kelainan fungsi empedu hingga menyebabkan kerusakan organ hati. Namun, untuk dapat meneruskan pengobatan, pihak keluarga kesulitan memenuhi biaya yang diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.
Secara aturan memang harus bertahap. Nanti kalau sudah di rumah sakit dan masuk tahap selanjutnya kita akan membantu mencarikan solusi
Penyakit bawaan sejak lahir yang diderita Raihan disebut atresia bilier, dimana organ tubuh bagian hati rusak dan membutuhkan cangkok hati. Sejak lahir, balita dari pasangan Marta (56) dan Duriyati (36), kerap masuk instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit.
Sang ibu, Duriyati mengatakan, beruntung selama ini biaya perobatan anak keduanya itu menggunakan BPJS. Akan tetapi, untuk menuntaskan pengobatan Raihan, harus dilakukan operasi cangkok hati yang diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp 1 miliar. Sedangkan BPJS hanya menanggung sebesar Rp 250 juta.
Posyandu Lansia Diserbu Warga"Kita bingung mau mencari dari mana danaya. Bapaknya sekarang sedang nganggur dan saya cuma buruh kupas kerang," katanya, Selasa (17/3).
Sejak lahir, kata Duriyati, anaknya sudah sebanyak 15 kali dirawat di RSCM karena kondisinya terus menurun. Bahkan, pada Mei 2013, adik dari Dina Nurameliana (11), harus dirawat selama satu bulan.
Ditambahkan Duriyati, bila kondisi kesehatan Raihan menurun, badannya mengalami demam dan bagian perut membengkak. Kondisi tersebut akibat rusaknya organ hati sehingga tidak bisa membuang racun dalam tubuh.
Selama ini, karena kondisi ekonomi yang kurang, Raihan jarang dibawa ke dokter untuk memeriksakan kondisinya. Hanya saja, setiap bulan pihak keluarga mengurus surat rujukan ke puskesmas kecamatan untuk ke RSUD Tarakan. Setelah itu, RSUD Tarakan baru memberi rujukan ke RSCM.
"Biasanya setiap bulan kita urus agar kalau kondisi Raihan menurun bisa langsung dirawat. Makanya kita berharap ada bantuan agar bisa mengoperasi anak kami," harapnya.
Kasudin Kesehatan Jakarta Utara, Bambang Suheri mengatakan, dalam menangani kasus Raihan, pihaknya harus mengikuti prosedur yang ada. Selama ini, Raihan secara prosedur diberikan rujukan dari puskesmas kecamatan untuk menjalani pengobatan.
"Secara aturan memang harus bertahap. Nanti kalau sudah di rumah sakit dan masuk tahap selanjutnya kita akan membantu mencarikan solusi," ungkapnya.