You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Kendaraan Berhasil Ditindak di Pos Pantau Ceck Point
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

18 Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Mudik Jakarta Barat

Sebanyak 18 kendaraan telah diputar balik oleh petugas dari dua pos penyekatan mudik di Jakarta Barat, sejak Kamis (6/5) hingga Rabu (12/5).

Dua pos penyekatan mudik kami berada di Jl Daan Mogot dan Jl Joglo Raya,

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, 18 kendaraan yang diputar balik tersebut terdiri dari delapan kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat.

"Dua pos penyekatan mudik kami berada di Jl Daan Mogot dan Jl Joglo Raya," ujar Erwansyah, Rabu (12/5).

Pengurus KONI Jakbar Diminta Kerja Lebih Optimal

Dikatakan Erwansyah, para pengguna kendaraan tersebut diminta putar balik karena kedapatan hendak melakukan perjalanan mudik serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan persyaratan lainnya seperti, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), surat dinas, dan surat bebas COVID-19.

"Mereka tidak bisa menunjukkan surat-suratnya, makanya kami minta putar balik," katanya.

Ditambahkan Erwansyah, pos penyekatan mudik dijaga oleh petugas gabungan selama 24 jam. Ia berharap, masyarakat mau mengerti dan memahami untuk tidak mudik guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Harapan saya tidak bertemu keluarga dulu, tahan dulu, bisa silaturahmi melalui daring," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close