SKPD Beberkan RAPBD Hasil Evaluasi Kemendagri
Rapat pembahasan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akhirnya digelar. Dalam rapat tersebut, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membeberkan draf RAPBD yang telah dievaluasi Kemendagri.
Hasil evaluasi Kemendagri untuk Dinas Tata Air, rinciannya 10 perbaikan nomenklatur, penjelasan 43 kegiatan sampai dengan pengurangan anggaran enam kegiatan
Pantauan beritajakarta,com, dalam rapat tersebut, kepala dinas hingga walikota memaparkan usulan program dan kegiatan dalam dokumen RAPBD DKI tahun 2015 yang dikoreksi Kemendagri. Antara lain perbaikan nomenklatur kegiatan, kode rekening dan pengurangan anggaran.
"
Hasil evaluasi Kemendagri untuk Dinas Tata Air, rinciannya 10 perbaikan nomenklatur, penjelasan 43 kegiatan sampai dengan pengurangan anggaran enam kegiatan ," kata Agus Priyono, Kepala Dinas Tata Air DKI di Ruang Rapat Serbaguna DPRD DKI, Rabu (18/3).Tunjangan Transportasi Pegawai Akan Diganti Tunjangan Tambahan GajiPenjelasan serupa juga dipaparkan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Adji terkait program dan kegiatan jajarannya di dalam draf RAPBD DKI tahun 2015 yang dikoreksi pihak Kemendagri.
"Dari hasil evaluasi Kemendagri, ada 103 kegiatan kita yang dikoreksi. Paling banyak pengurangan alat untuk pengalihan rehabilitasi gedung sekolah yang totalnya ada 44 kegiatan," jelasnya.
Ika melanjutkan, di dalam draf RAPBD DKI, juga ada empat kegiatan dalam bentuk pembangunan gedung kebudayaan dan gedung kesehatan yang dikoreksi. Koreksi lainnya seperti perubahan kode rekening dari belanja modal menjadi belanja yang diserahkan ke pihak ketiga.
"Yang juga dikoreksi selanjutnya yakni perubahan nomenklatur kegiatan," sambungnya.
Hasil evaluasi Kemendagri terhadap draf RAPBD DKI tahun 2015 dilanjutkan dengan penjelasan dari Kepala Dinas Kebersihan DKI, Saptastri Ediningtyas. Dalam draf tersebut, pihaknya juga mengusulkan fasilitas Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) kepada petugas kebersihan di lapangan.
"Dinas Kebersihan sudah memperbaiki koreksi dari Kemendagri. Totalnya ada 48 catatan yang rata-rata perubahan nomenklatur, penambahan informasi dan ada untuk efisiensi. Yang untuk penambahan efisiensi, kita tetap mengusulkan petugas lapangan dapat BPJS Tenaga Kerja (TK)," bebernya.
Penjelasan draf RAPBD DKI 2015 hasil evaluasi dari Kemendagri disambung penjabaran dari Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi yang mengeluhkan kecilnya anggaran di jajarannya yang hanya sebesar Rp 131 miliar. Padahal, kegiatan di wilayahnya cukup banyak, termasuk untuk rehab gedung kelurahan.
"Kita mengusulkan 20 kegiatan dengan 140 rincian. Jumlah anggaran kita kecil cuma Rp 131 miliar, tapi kegiatannya rame betul. Termasuk rehab gedung kelurahan dan kecamatan. Masih besaran anggaran Suku Dinas (Sudin)," ucapnya.
Anas mengungkapkan, dari usulan anggaran itu, ada empat kegiatan yang dievaluasi Kemendagri, seperti perubahan nomenklatur dan perubahan judul kegiatan.