You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DPRD DKI Gelar Rapat Sinkronisasi UU Ciptaker - Raperda RDTR
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD DKI Gelar Rapat Sinkronisasi UU Ciptaker - Raperda RDTR

Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bapemperda DPRD) DKI Jakarta, Selasa (25/5), menggelar rapat bersama eksekutif. Rapat membahas seputar implikasi Undang- Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan revisi Perda No1/2014  tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Bapemperda DPRD DKI Jakarta akan mensinkronisasikan UU Ciptaker dengan Raperda RDTR

Menurut Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, dalam salah satu klausul UU Cipta Kerja mengamanatkan bahwa Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi harus diatur dalam peraturan kepala daerah atau gubernur. Namun, sampai saat ini belum ada peraturan pemerintah (PP) dari Kemendagri tentang hal ini.    

"Rapat ini lebih kepada diskusi untuk mendapatkan masukan dan melihat realita terkait implikasi UU Nomor 11 tahun 2020. Sekaligus mensiasati agar tidak terjadi kekosongan hukum," ujar Pantas.

Pemprov DKI Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Dewan Terkait Raperda RDTR dan PZ

Untuk itu, lanjut Pantas, sebagai representasi warga DPRD DKI menjawab dengan prinsip asas umum yang harus diperhatikan oleh eksekutif, yakni tertuang dalam peraturan daerah.

Ia menjelaskan, Bapemperda DPRD DKI Jakarta akan mensinkronisasikan UU Ciptaker dengan Raperda RDTR.

"Kami ingin mewujudkan itu dan melaksanakan proses ini," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye1986 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1759 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1127 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1116 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri