Lurah se-Jaksel Ikuti Bimtek Tanda Tangan Elektronik
Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Sudin Kominfotik) berkolaborasi dengan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Jakarta Selatan, menggelar bimbingan teknis Tanda Tangan Elektronik (TTE), Jumat (28/5).
Diharapkan aparatur di lingkungan Pemkot Jaksel dapat mempercepat pelayanan publik
Kasudin Kominfotik Jakarta Selatan, Sugiono mengatakan, bimtek ini dilakukan secara virtual melalui zoom meeting dan diikuti seluruh pejabat lurah di Jakarta Selatan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Rycan Fahmi dari Dinas Kominfotik DKI Jakarta dan
Seksi Sistem Informasi, Siber dan Sandi (SSIS), Tanti Widyaningrum.Penyelenggaraan bimtek, lanjut Sugiono, sesuai dengan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 104 Tahun 2020 tentang pengumpulan data dan dokumen kelengkapan sertifikat elektronik untuk TTE.
Dinas KPKP Berkolaborasi Adakan Bimtek Usaha Kopi"TTE digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi informasi eletronik. Landasan hukumnya berdasarkan UU No. 11 Tahun 2008 Pasal 12, tentang informasi dan transaksi elektronik," ujar Sugiono.
Menurut Sugiono, saat ini 65 lurah di Jakarta Selatan telah mempunyai TTE yang terintegrasi dengan aplikasi di PTSP. Sehingga, diharapkan dapat mempercepat pelayanan terhadap masyarakat.
"Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan aparatur di lingkungan Pemkot Jaksel dapat mempercepat pelayanan publik, seiring dengan transformasi digital di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.