You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pesepeda Apresasi Sarana Road Bike di JLNT Kampung Melayu -Tanah Abang
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar PPKM, Tiga Kedai Kopi di Kramat Jati Ditutup Petugas Gabungan

Sebanyak tiga kedai kopi dan 27 lapak pedagang kuliner di Jl Mayjen Soetoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur yang melanggar melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, ditutup paksa petugas gabungan, Sabtu (29/5) malam.

Mereka sudah berulangkali diberikan peringatan, namun tetap melakukan pelanggaran

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, petugas gabungan melakukan penutupan paksa, karena tiga tempat usaha ini masih beroperasi melebihi batas waktu yang ditetapkan yaitu pukul 21.00. Selain itu, mereka juga memicu munculnya kerumunan.  

"Mereka sudah berulangkali diberikan peringatan, namun tetap melakukan pelanggaran. Kita lakukan tindakan penutupan untuk memberikan efek jera agar pelanggaran itu tidak diulangi lagi di kemudian hari demi pencegahan penyebaran COVID-19," kata Eka, Minggu (30/5).

Dua Tempat Usaha di Rawamangun Dapat Teguran Tertulis

Selain tiga kedai kopi, jelas Eka, petugas juga menutup paksa 27 tempat usaha kuliner di depan UKI Cawang. Seluruh tempat usaha ini ditutup selama 3x24 jam dan dipasangi Satpol PP Line.

Dia menambahkan, dalam giat malam itu petugas Sudin Perhubungan Jaktim juga memberikan sanksi cabut pentil terhadap dua sepeda motor dan menderek satu mobil, lantaran parkir di area terlarang.

Pengawasan PPKM di kawasan Jl Mayjen Soetoyo ini melibatkan 76 personel gabungan dari unsur Satpol PP lima kecamatan, Sudin Perhubungan, Polsek Kramat Jati, Koramil Kramat Jati dan aparatur kecamatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6187 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3805 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3041 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1571 personFolmer