You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Taksi di Jakarta Terjaring Operasi Meter Taksi
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Puluhan Taksi di Jakarta Dirazia Petugas

Puluhan taksi yang biasa seliweran di jalanan ibu kota tak luput dari razia petugas Bidang Pengawasan Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta. Razia pengawasan meter taksi digelar di dua titik yakni di kawasan Apartemen Wisma Gading Permai (WGP) Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.  

Sebanyak 50 mobil taksi yang sedang melintas di kedua lokasi ini diperiksa oleh tim gabungan

“Sebanyak 50 mobil taksi yang sedang melintas di kedua lokasi ini diperiksa oleh tim gabungan,“ kata Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Joko Kundaryo, Rabu (18/3).

Ia mengatakan, pengawasan meter taksi digelar dalam rangka memberikan perlindungan konsumen khususnya warga ibu kota yang selama ini menggunakan jasa taksi.

Dishub Koordinasi dengan Polisi Tindak Taksi Uber

"Jumlah armada taksi yang beroperasi di ibu kota saat ini sekitar 20.000 unit mewakili 30 perusahaan. Hal ini tentunya membutuhkan penanganan baik dari sisi administrasi maupun teknis dalam operasionalnya, sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik kepada warga ibu kota,” ujarnya. 

Dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan, ungkap Joko, tim gabungan dari Dinas KUMKMP DKI, Sudin Perhubungan, Satpol PP serta aparat kepolisian di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat berhasil menemukan sebanyak 8 armada melanggar administrasi.

”Kelengkapan 4 armada taksi tidak sesuai dengan fisik kendaraan, 3 unit taksi putus segel tanda terra SAH dan 1 unit belum ditera ulang untuk tahun 2014," ungkapnya.

Sementara, Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas KUMKMP DKI, Robinhot Sinaga menambahkan, sebanyak 50 armada taksi yang diperiksa oleh tim gabungan di kedua lokasi lolos uji meter.

”Pemeriksaan ke-50 armada taksi memenuhi syarat metrologi atau masih dalam batas toleransi yang diizinkan," jelasnya.

Sedangkan untuk sopir maupun perusahaan armada taksi yang terindikasi melanggar administrasi akan dipanggil pihaknya pada hari Jumat (20/3) mendatang.

"Kami akan memanggil sopir maupun perusahaan untuk memberikan keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut di hadapan penyidik PK (Perdagangan dan Kemetrologian) yang juga Kepala Seksi PK Dinas KUMKMP Oberlin Hutapea, selaku pelaksana kegiatan. Jika dari hasil pemeriksaan ternyata nanti ditemukan indikasi tindak pidana, tentunya akan dilakukan proses penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1085 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1056 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1036 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye933 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye928 personTiyo Surya Sakti