Argometer Taksi di Ibu Kota Dirazia
Untuk memberikan kenyamanan pengguna kendaraan umum, khususnya taksi, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta menggelar razia argometer taksi serentak di ibu kota.
Ini pengecekan kita lakukan secara mendadak di luar kantor, sasarannya semua taksi untuk menguji apakah argonya sudah sesuai peraturan atau ada yang dilanggar
Pantauan beritajakarta.com, razia salah satunya dilakukan di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat. Sebanyak 25 taksi dari berbagai perusahaan taksi langsung dilakukan pengecekan argometer menggunakan alat rolltester. Namun, tidak ditemukan taksi yang melakukan pelanggaran argometer.
Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Robinhot Siagian mengatakan, pengecekan mendadakn dilakukan untuk melihat langsung apakah semua taksi sudah menggunakan argometer sesuai standar yang sudah ditentukan. Selain itu, razia juga dilakukan di kawasan Jl Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sidang Sengketa Perusahaan Taksi Digelar di PN Jaksel“Ini pengecekan kita lakukan secara mendadak di luar kantor, sasarannya semua taksi untuk menguji apakah argonya sudah sesuai peraturan atau ada yang dilanggar,” ujarnya, Rabu (18/3).
Jika ditemukan argometer taksi yang melanggar
, pihaknya akan langsung memberikan sanksi administrasi kepada perusahaan taksi tersebut. Bahkan, jika ditemukan unsur kecurangan maka akan dikenakan sanksi pidana.“Kalau ada kecurangan maka akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam undang-undang No 2 tahun 1981 tentang metrologi legal. Sanksinya kurungan maksimal 1 tahun,” tandasnya.