You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 35 Warga Pelanggar Tibmask di Jalan Teluk Gong Raya Disanksi Kerja Sosial
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

35 Pelanggar Tibmask di Jl Teluk Gong Raya Ditindak

Satpol PP Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Teluk Gong Raya. Hasilnya, 35 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

Setelah didata, sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan kami berikan sanksi sosial membersihkan sekitar lokasi Tibmask,

Kepala Satpol PP Kelurahan Penjaringan, Didik Hari Cahyono mengatakan, seluruh pelanggar Operasi Tibmask kali ini dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu jalan.

"Para pelanggar ini tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Setelah didata, sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan kami berikan sanksi sosial membersihkan sekitar lokasi Tibmask," ujar Didik, Rabu (2/6).

12 Pelanggar Operasi Tibmas di Jl Alur Laut Dijatuhi Kerja Sosial

Dikatakan Didik, Operasi Tibmask ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan terutama ketika beraktivitas di luar rumah. Dalam kegiatan ini pihaknya berkolaborasi dengan Satpol PP Kecamatan Penjaringan, Satpol PP Kelurahan Pejagalan dan personel Satpel Perhubungan Kecamatan Penjaringan.

Pihaknya berharap, masyarakat terus meningkatkan disiplin bersama-sama menjaga kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini.

"Bahaya COVID-19 masih ada di sekitar kita. Kami berharap masyarakat mau menjaga kesehatan lingkungannya dengan cara melindungi diri sendiri untuk selalu menjalankan protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9133 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7516 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2339 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2118 personFakhrizal Fakhri
  5. Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

    access_time16-08-2026 remove_red_eye1244 personFakhrizal Fakhri