Wali Kota Jaktim Serahkan Sertifikat Tanah pada 50 Warga Ciracas
PTSL ini merupakan program pemerintah pusat namun dibiayai oleh Pemprov DKI
Anwar mengatakan, 50 sertifikat untuk warga di Kecamatan Ciracas ini seluruhnya diproduksi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui program PTSL yang anggarannya ditanggung Pemprov DKI.
“PTSL ini merupakan program pemerintah pusat namun dibiayai oleh Pemprov DKI. Kita berikan di sini agar warga tidak perlu datang berbondong-bondong ke kantor BPN untuk mengambil sertifikat tanahnya, karena saat ini masih pandemi COVID-19” kata Anwar.
Komisi A-Kanwil BPN DKI Bahas Program PTSLMenurutnya, karena program PTSL ini gratis maka warga diminta segera melaporkan ke kantor wali kota jika ada oknum-oknum yang melakukan pungli dalam pembuatan sertifikat itu. Nantinya Tim Saber Pungli akan menindaklanjutinya dengan menyelidikinya langsung. Jika terbukti, maka pelaku pungli akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pada kesempatan ini, Anwar juga memberikan memberikan sertifikat penghargaan pada 10 Gugus Tugas RW terbaik dalam penanganan COVID-19. Ke 10 RW ini adalah RW 05 Balekambang, RW 04 Setu, RW 07 Kebon Pala, RW 10 Cipinang, RW 08 Klender, RW 05 Cibubur, RW 09 Pisangan Baru, RW 09 Kelurahan Baru, RW 05 Ujung Menteng dan RW 04 Rawa Bunga.
-
Pemkot Jakbar Siap Bersinergi Sukseskan Program PTSL
access_timeJumat, 29 Januari 2021 17:22 WIB
remove_red_eye3214 personWuri Setyaningsih
-
Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur
access_time07-05-2025 remove_red_eye4520 personDessy Suciati -
Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film
access_time08-05-2025 remove_red_eye1377 personBudhi Firmansyah Surapati -
Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan
access_time06-05-2025 remove_red_eye1316 personDessy Suciati -
Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota
access_time07-05-2025 remove_red_eye1279 personFolmer -
Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan
access_time10-05-2025 remove_red_eye831 personFakhrizal Fakhri