You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Jakarta Dimulai Hari Ini
....
photo doc - Beritajakarta.id

Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Dimulai Hari Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendaftaran Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (DT FMOTM) ini dilakukan mulai 7-25 Juni 2021.

Sosialisasi dilakukan pada 27 Mei hingga 4 Juni

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, kebijakan ini ini sesuai dengan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 54 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pendataan dan Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.

"Sosialisasi sudah dilakukan pada 27 Mei hingga 4 Juni di masing-masing kelurahan agar masyarakat mengetahui persyaratan, alur dan informasi lainnya," ujarnya, Senin (7/6).

Kelurahan Pulau Harapan Verifikasi Data Terpadu FMOTM

Premi menjelaskan, pendataan dan pemutakhiran DT FMOTM dilaksanakan secara daring atau online melalui situs fmotm.jakarta.go.id/. Namun, apabila warga mengalami kendala saat pendaftaran online maka dapat datang ke kantor kelurahan sesuai domisili pada hari dan jam kerja.

Ia merinci, kriteria kemiskinan dan orang tidak mampu yang tidak dapat diusulkan adalah terdapat salah satu anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD, memiliki mobil, memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 Miliar), sumber air utama yang digunakan untuk air minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang), serta dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

"DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya," tandasnya.

Untuk diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melakukan pemadanan data pada Minggu I dan II Juli 2021; Musyawarah Kelurahan pada Minggu III Juli 2021; dan penetapan daftar sasaran tetap Kota/Kabupaten Administrasi pada Minggu IV Juli 2021.

Kemudian, penginputan Daftar Sasaran Tetap ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) pada Minggu I Agustus 2021); Verifikasi dan Validasi pada Minggu II Agustus 2021; Penetapan oleh Kementerian Sosial RI (mengikuti jadwal Kemensos RI).

Warga Jakarta dapat membaca informasi alur pendaftaran DT FMOTM dan mengecek status terdaftar atau tidak di dalam DTKS melalui pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id atau call center 021-22684824.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran

    access_time28-03-2025 remove_red_eye755 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Monas Siap Sambut Wisatawan Libur Lebaran

    access_time30-03-2025 remove_red_eye690 personDessy Suciati
  3. Andilan Potong Kebo Tradisi Lebaran Ala Betawi

    access_time29-03-2025 remove_red_eye649 personFolmer
  4. Hari Lebaran, 26.581 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

    access_time31-03-2025 remove_red_eye610 personDessy Suciati
  5. Posko Kesehatan Dinkes DKI Siap Layani Pemudik

    access_time29-03-2025 remove_red_eye581 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik