You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Rumah di Kampung Rambutan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

11 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Rumah di Kampung Rambutan

Kebakaran yang menimpa delapan rumah di pemukiman padat penduduk Jl Manunggal 2 RT 11/06, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Senin (7/6) malam, berhasil dipadamkan petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.

Dalam waktu sekitar satu jam api berhasil dipadamkan petugas. 

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 20.12 ini diduga terjadi akibat hubungan arus pendek listrik.

Menurut Gatot, warga tidak ada yang mengetahui persis awal mula kejadiannya. Mereka mendapati api sudah menyala dari atap salah satu rumah warga dan dalam sekejap membesar lalu merembet ke tujuh kontrakan yang ada di sampingnya.

Sembilan Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Cipinang Muara

"Warga mendapati api sudah membesar dan sulit dipadamkan secara manual. Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik," kata Gatot.

Untuk memadamkan kobaran api, jelas Gatot, pihaknya mengerahkan 11 unit mobil pemadam dengan 55 personelnya. 

"Dalam waktu sekitar satu jam api berhasil dipadamkan petugas, " ungkap Gatot. 

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun akibat kejadian ini kerugian materi ditaksir mencapai Rp 700 juta. Selain itu, delapan kepala keluarga atau 29 jiwa harus kehilangan tempat tinggal. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3025 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2945 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2926 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2884 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2700 personAldi Geri Lumban Tobing