You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pembenahan PTSP Kelurahan Krukut Hampir Rampung
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

PTSP Kelurahan Krukut Hampir Rampung

Pembenahan kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat, telah rampung sekitar 90 persen. Diharapkan dalam waktu dekat, PTSP tersebut sudah bisa melayani warga.

Persiapan di dalam kantor sudah hampir rampung

"Persiapan di dalam kantor sudah hampir rampung. Yang belum di bagian luar, yakni perbaikan jalan menuju PTSP dan pengurasan saluran air yang sedang dikerjakan," ujar Edy Hasnan Bako, Lurah Krukut, Kamis (19/3).

Pasca ditetapkan menjadi PTSP percontohan di ibu kota, PTSP Kelurahan Krukut memang langsung berbenah. Seluruh fasilitas yang dibutuhkan segera dilengkapi. Seperti teller Bank DKI, mesin ATM Bank DKI, ruang laktasi, mesin antrean dan fasilitas penunjang lainnya.

PTSP Kelurahan Krukut Jadi Percontohan

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) PTSP Krukut, Akbar menambahkan, pihaknya juga berencana menyediakan mesin foto kopi gratis untuk warga yang membutuhkan.

Sekadar diketahui, PTSP Kelurahan Krukut resmi dijadikan percontohan PTSP di ibu kota. Hal itu telah ditetapkan melalui keputusan Kepala Badan PTSP Provinsi DKI Jakarta No 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai PTSP percontohan di Provinsi DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6544 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1776 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1138 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1133 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri