You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pembenahan PTSP Kelurahan Krukut Hampir Rampung
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

PTSP Kelurahan Krukut Hampir Rampung

Pembenahan kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat, telah rampung sekitar 90 persen. Diharapkan dalam waktu dekat, PTSP tersebut sudah bisa melayani warga.

Persiapan di dalam kantor sudah hampir rampung

"Persiapan di dalam kantor sudah hampir rampung. Yang belum di bagian luar, yakni perbaikan jalan menuju PTSP dan pengurasan saluran air yang sedang dikerjakan," ujar Edy Hasnan Bako, Lurah Krukut, Kamis (19/3).

Pasca ditetapkan menjadi PTSP percontohan di ibu kota, PTSP Kelurahan Krukut memang langsung berbenah. Seluruh fasilitas yang dibutuhkan segera dilengkapi. Seperti teller Bank DKI, mesin ATM Bank DKI, ruang laktasi, mesin antrean dan fasilitas penunjang lainnya.

PTSP Kelurahan Krukut Jadi Percontohan

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) PTSP Krukut, Akbar menambahkan, pihaknya juga berencana menyediakan mesin foto kopi gratis untuk warga yang membutuhkan.

Sekadar diketahui, PTSP Kelurahan Krukut resmi dijadikan percontohan PTSP di ibu kota. Hal itu telah ditetapkan melalui keputusan Kepala Badan PTSP Provinsi DKI Jakarta No 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai PTSP percontohan di Provinsi DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati