You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Mulai Vaksinasi Warga Berusia 18 Tahun atau Lebih
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Mulai Vaksinasi Warga Berusia 18 Tahun atau Lebih

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan mulai melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi warga berusia 18 tahun atau lebih yang ber-KTP DKI maupun berdomisili atau bekerja di wilayah DKI Jakarta.

Di semua lokasi vaksinasi COVID-19

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi bagi warga usia 18 tahun atau lebih sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes RI Nomor: SR.02.04/II/1496/2021.

"Pelaksanaan dilakukan di semua lokasi vaksinasi COVID-19 seperti puskesmas, rumah sakit dan sentra vaksinasi," ujarnya, Kamis (10/6).

Pemkot Jakpus Mulai Vaksinasi Warga Berusia 18 Tahun Ke Atas

Dwi menjelaskan, tenaga medis akan melakukan pemeriksaan awal atau skrining kondisi kesehatan calon penerima vaksin mulai dari wawancara, pemeriksaan suhu tubuh dan tekanan darah.

"Nanti tenaga kesehatan (nakes) kami yang akan menilai bisa tidaknya melanjutkan ke tahapan pemberian vaksin setelah dilakukan pemeriksaan awal. Jadi, sebaiknya datang saja dulu," tandasnya.

Untuk diketahui, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi warga usia 18 tahun atau lebih untuk menerima vaksin;

1. Dalam kondisi sehat (tidak batuk/pilek/demam/sesak nafas) dalam tujuh hari terakhir

2. Penyintas COVID-19 lebih dari tiga bulan 3. Tidak sedang menderita penyakit jantung/penyakit liver/penyakit ginjal kronis/melakukan prosedur cuci darah

4. Tidak dalam proses pengobatan kanker/pengobatan gangguan pembekuan darah/pengobatan defisiensi imun/sedang transfusi

5. Memiliki kondisi/riwayat penyakit epilepsi/diabetes melitus/HIV/penyakit paru (asma dan PPOK) dalam keadaan terkontrol  

6. Tidak menerima vaksin lain kurang dari satu bulan terakhir

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6241 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3826 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3098 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2979 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1599 personFolmer