You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5 TPS Liar di Areal TPU Diminta Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

5 TPS Liar di Areal TPU Diminta Ditertibkan

Instansi terkait diminta untuk menertibkan lima tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berada di areal Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Pasalnya keberadaan TPS liar tersebut dinilai membuat kumuh dan kotor areal TPU.

Kami imbau agar TPS liar di areal TPU untuk ditertibkan karena keberadaannya sangat mengganggu


Pembongkaran Bangunan Liar di TPU Tegal Alur Hampir Rampung

Kelima TPS itu masing-masing berlokasi di RW 013 terdapat dua titik, RW 01 terdapat satu titik dan RW 003 terdapat dua titik. Tumpukan sampah itu diketahui berasal dari Pasar Kamal dan warga sekitar TPU.

"Kami minta agar TPS liar di areal TPU untuk ditertibkan karena keberadaannya sangat mengganggu," kata Siti Hasni, Kepala Seksi TPU Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, Jumat (20/3).

Untuk menertibkan tiga TPS liar tersebut, Hasni mengaku akan berkirim surat ke sejumlah instansi, seperti Suku Dinas Kebersihan, PD Pasar Jaya, Camat Kalideres dan Lurah Tegal Alur.

"Kalau mau dibangun TPS ya harus dirapikan sehingga ahli waris tidak merasa terganggu," ujar Hasni.

Dihubungi terpisah, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat, Anggiat Togatorop berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan mengangkut tumpukan sampah yang ada di areal TPU Tegal Alur.

“Kami memang terkendala soal ketersediaan lahan untuk TPS. Idealnya masing-masing RW memiliki satu TPS,” jelas Anggiat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1162 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye894 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati