You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Jakpus Disanksi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Jakpus Disanksi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Selasa (15/6) malam, menjatuhkan sanksi terhadap empat tempat usaha yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).  

Satu cafe di Menteng kami tutup sementara 3x24 jam, karena sudah dua kali melanggar

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, empat tempat usaha tersebut diberi sanksi karena kedapatan masih beroperasi di atas waktu yang telah ditetapkan, pukul 21.00. Dari empat tempat usaha tersebut, tiga berada di wilayah Cempaka Putih dan satu di Menteng.  

Ditambahkan Bernard, tiga tempat usaha di Cempaka Putih yang terdiri dari dua resto dan satu cafe diberi sanksi teguran tertulis. Sedangkan satu cafe di Menteng disegel selama 3x24 jam.

100 Personel Satpol Jakpus Berjaga di TPU dan Jalan Protokol

"Satu cafe di Menteng kami tutup sementara 3x24 jam, karena sudah dua kali melanggar," ucapnya, Selasa (16/6).

Selain itu, lanjut Bernard, pihaknya bersama TNI dan Kepolisian membubarkan kerumunan warga di salah satu lokasi PKL di kawasan Menteng.  

"Sanksi kami berikan untuk memberikan efek jera, karena tidak mematuhi aturan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6794 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6174 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1403 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1309 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing