You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Distamhut Tambah Areal Makam Seluas Tiga Hektare di TPU Rorotan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Tambah Lahan Makam Baru Seluas Tiga Hektare di TPU Rorotan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menambah lahan makam baru seluas tiga hektare di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara.

Proyek infrastruktur masih dalam proses lelang

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, area seluas dua hektare sudah siap sebagai lokasi makam. Sementara, satu hektare lainnya sedang dilakukan proses pematangan lahan.

"Saat ini petugas PJLP kami di lapangan fokus untuk merapikan areal bakal makam. Terlebih, kondisi areal bakal makam masih gersang dan kurang penghijauan. Saat ini untuk proyek infrastruktur masih dalam proses lelang," ujarnya, Kamis (17/6).

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Lakukan Penataan Taman Martha Tiahahu

Ivan menjelaskan, pembentukan badan makam dan penghijauan areal menjadi prioritas. Kemudian, persiapan media tanam dan penanaman ditargetkan rampung dalam satu bulan mendatang.

"Harapan kami dalam waktu dekat sudah bisa terlihat lebih hijau. Kami mulai dengan penanaman pohon kamboja fosil dan bintaro, tentunya kami akan sesuaikan kondisi lingkungan dengan pemilihan jenis pohon yang tepat,” kata Ivan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6298 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1920 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1794 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1562 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati