350 PHL Kebersihan Monas Terima Gaji
Sebanyak 350 pekerja harian lepas (PHL) kebersihan di dalam area Monumen Nasional (Monas) akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, hari ini ratusan pekerja tersebut menerima pembayaran gaji yang sempat tertunda dua bulan, Januari-Februari. Pembayaran gaji tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melainkan menggunakan anggaran mendahului.
Gaji mereka sedikit tertunda karena adanya verifikasi dan melakukan validasi data lebih dulu, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam alokasi gaji mereka
"Gaji mereka sedikit tertunda karena adanya verifikasi dan melakukan validasi data lebih dulu, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam alokasi gaji mereka,” ujar Rini Hariyani , Kepala Kantor Pengelola Kawasan Monas, Jumat (20/3).
Menurut Rini, setiap PHL di kawasan Monas dibayar sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran sebesar Rp 2.700.000 dipotong PPH sehingga take home pay yang dibawa sebesar 2.600.000 per orang. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS yang dibayarkan Pemprov DKI Jakarta.
Penertiban PKL Monas Kembali Ricuh"Untuk gaji, menurut aturan dan kebijakan Gubernur DKI Jakarta maka pembayarannya dilakukan melalui rekening perorangan yang telah bekerjasama dengan Bank DKI," katanya.
Namun, tambah Rini, saat ini masih ada 306 orang yang terdiri dari 250 jasa keamanan dan 52 jasa kebersihan serta 4 orang sopir kereta yang gajinya belum dibayar. Hal itu lantaran adanya perubahan dalam kode rekening dan nomenklatur kegiatan. Setelah semua hal itu selesai, gaji mereka akan langsung dibayarkan juga dengan mekanisme rekening perorangan.
"Kita harap semangat kerja mereka bertumbuh kembali setelah mereka menerima gajinya, jadi dapat terus mendukung terciptanya sapta pesona Monas,"
tandasnya.