You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jakpus Bakal Tempel Sticker Larangan Parkir Bagi Mobil Pemerintah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jakpus Akan Tempel Stiker Larangan Parkir untuk Mobil Dinas

Berbagai cara terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menekan dan menyelesaikan permasalahan parkir liar. Salah satunya dengan menempelkan stiker imbauan larangan parkir di lokasi rawan parkir liar khusus kendaraan dinas pemerintah.

Untuk menindak kendaraan pemerintah kita lakukan tindakan persuasif terlebih dahulu salah satunya dengan menempel stiker imbauan, setiap parkir kita tempel terus stikernya, mudah-mudahan dengan begitu mereka sadar

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Muslim mengakui, kesadaran aparat pemerintah untuk mengikuti aturan masih kurang. Hal itu dibuktikan dengan masih sering ditemukannya kendaraan berplat merah atau kendaraan dinas yang sengaja diparkir di bahu jalan yang jelas ada plang larangan parkir.

“Untuk menindak kendaraan pemerintah kita lakukan tindakan persuasif terlebih dahulu salah satunya dengan menempel stiker imbauan. Setiap parkir kita tempel terus stikernya, mudah-mudahan dengan begitu mereka sadar,” harapnya, Rabu (4/3).

Lahan Parkir di Duri Pulo Belum Dapat Digunakan

Stiker imbauan tersebut, kata Muslim, akan dibuat berukuran A4. Adapun titik rawan kendaraan pemerintah yang parkir secara liar ada di Jalan Kramat Raya, Jalan Salemba, Jalan Kebon Sirih, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Museum Gajah, dan Jalan Abdul Muis.

“Terkadang parkirnya juga di atas trotoar, kalau dikempeskan kadang ada tindakan tidak menyenangkan ke anggota yang sedang bertugas. Karenanya sasaran kita tentunya kesadaran mereka, sebagai aparat negara kita harus saling menghormati dan saling mendukung,” jelasnya.

Menurutnya Muslim, hal itu sejalan dengan upaya lima tertib yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta khususnya tertib lalu lintas. Aparat pemerintah menurutnya juga harus bisa memberikan contoh bagi masyarakat dengan tidak melanggar peraturan yang ditetapkan.

“Khusus yang parkirnya di kawasan medan merdeka kita imbau agar mereka parkir saja di Lapangan Eks Irti Monas dan tidak boleh ada yang parkir di jalan terlebih jika itu kendaraan pemerintah,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1464 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1280 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1070 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye983 personDessy Suciati