You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sembilan Resto Dikebon Jeruk Ditutup 1x24 Jam
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Langgar Prokes, Sembilan Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali melakukan pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada Minggu (20/6) hingga Senin (21/6) dini hari.

Kegiatan berjalan kondusif,

Dari kegiatan tersebut, sebanyak sembilan tempat usaha seperti, resto, kafe dan rumah makan dijatuhi sanksi tutup 1x24 jam lantaran kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama penerapan PPKM Mikro.

"Kami menyambangi 17 tempat usaha untuk melakukan pengawasan PPKM Mikro. Hasilnya, sembilan tempat usaha kedapatan melanggar prokes dan kami jatuhi sanksi penutupan 1x24 jam," ujar Yudistira Adinugraha, Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Senin (21/6).

Langgar Prokes, Delapan Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak

Dikatakan Yudistira, dalam kegiatan itu, pihaknya menyisir sejumlah wilayah seperti Jl Ruko Tomang Raya, Jl Taman Ratu, Jl Kedoya Raya, Jl Kebayoran Lama, Jl Sukabumi Selatan, Jl dan Kedoya Selatan.

"Kegiatan berjalan kondusif. Kami tidak hanya memberikan sanksi bagi tempat usaha yang melanggar namun kami juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait prokes pencegahan COVID-19," katanya.

Ditambahkan Yudistira, kegiatan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30647 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3135 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3023 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2227 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1224 personBudhi Firmansyah Surapati