You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sembilan Resto Dikebon Jeruk Ditutup 1x24 Jam
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Langgar Prokes, Sembilan Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali melakukan pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada Minggu (20/6) hingga Senin (21/6) dini hari.

Kegiatan berjalan kondusif,

Dari kegiatan tersebut, sebanyak sembilan tempat usaha seperti, resto, kafe dan rumah makan dijatuhi sanksi tutup 1x24 jam lantaran kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama penerapan PPKM Mikro.

"Kami menyambangi 17 tempat usaha untuk melakukan pengawasan PPKM Mikro. Hasilnya, sembilan tempat usaha kedapatan melanggar prokes dan kami jatuhi sanksi penutupan 1x24 jam," ujar Yudistira Adinugraha, Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Senin (21/6).

Langgar Prokes, Delapan Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak

Dikatakan Yudistira, dalam kegiatan itu, pihaknya menyisir sejumlah wilayah seperti Jl Ruko Tomang Raya, Jl Taman Ratu, Jl Kedoya Raya, Jl Kebayoran Lama, Jl Sukabumi Selatan, Jl dan Kedoya Selatan.

"Kegiatan berjalan kondusif. Kami tidak hanya memberikan sanksi bagi tempat usaha yang melanggar namun kami juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait prokes pencegahan COVID-19," katanya.

Ditambahkan Yudistira, kegiatan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4256 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1815 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1580 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1561 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik