You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Kebon Jeruk Intensifkan Monitoring Tempat Usaha

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali melakukan pengawasan monitoring penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap sejumlah tempat usaha maupun perkantoran di wilayahnya.

Umumnya penindakan dilakukan lantaran kantor atau tempat usaha tidak memiliki alat pengukur suhu badan dan tidak memiliki Tim Gugus Tugas COVID-19,

Kepala Satpol PP Kelurahan Kepala Dua, Isyap Syarifuddin mengatakan, kegiatan yang digelar sejak pagi tadi berhasil menindak lima tempat usaha yang kedapatan tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Hasilnya ada dua titik tempat usaha di Jalan Pos Pengumben Raya yakni kantor ekspedisi jasa pengiriman barang dan kantor perusahaan yang bergerak di bidang supplier parts Hydraulic, Bearing dan Pelumas untuk industri, diberikan sanksi teguran tertulis," ujar Isyap, Selasa (4/5).

10 Pelanggar Tibmask di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan

Sanksi serupa juga dijatuhi kepada dua bengkel di Jl Panjang Arteri Kelapa Dua serta satu kantor perusahaan kontraktor dan servis di Jl Musyawarah, Kelurahan Kebon Jeruk.

"Umumnya penindakan dilakukan lantaran kantor atau tempat usaha tidak memiliki alat pengukur suhu badan dan tidak memiliki Tim Gugus Tugas COVID-19," katanya.

Menurutnya, kegiatan ini melibatkan 15 personel gabungan Satpol PP Kelurahan Kelapa Dua, Kelurahan Kebon Jeruk dan Kelurahan Sukabumi Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2121 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1025 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1020 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye993 personFakhrizal Fakhri