You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Kebon Jeruk Intensifkan Monitoring Tempat Usaha

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali melakukan pengawasan monitoring penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap sejumlah tempat usaha maupun perkantoran di wilayahnya.

Umumnya penindakan dilakukan lantaran kantor atau tempat usaha tidak memiliki alat pengukur suhu badan dan tidak memiliki Tim Gugus Tugas COVID-19,

Kepala Satpol PP Kelurahan Kepala Dua, Isyap Syarifuddin mengatakan, kegiatan yang digelar sejak pagi tadi berhasil menindak lima tempat usaha yang kedapatan tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Hasilnya ada dua titik tempat usaha di Jalan Pos Pengumben Raya yakni kantor ekspedisi jasa pengiriman barang dan kantor perusahaan yang bergerak di bidang supplier parts Hydraulic, Bearing dan Pelumas untuk industri, diberikan sanksi teguran tertulis," ujar Isyap, Selasa (4/5).

10 Pelanggar Tibmask di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan

Sanksi serupa juga dijatuhi kepada dua bengkel di Jl Panjang Arteri Kelapa Dua serta satu kantor perusahaan kontraktor dan servis di Jl Musyawarah, Kelurahan Kebon Jeruk.

"Umumnya penindakan dilakukan lantaran kantor atau tempat usaha tidak memiliki alat pengukur suhu badan dan tidak memiliki Tim Gugus Tugas COVID-19," katanya.

Menurutnya, kegiatan ini melibatkan 15 personel gabungan Satpol PP Kelurahan Kelapa Dua, Kelurahan Kebon Jeruk dan Kelurahan Sukabumi Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati