You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Kebon Jeruk Intensifkan Monitoring Tempat Usaha

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali melakukan pengawasan monitoring penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap sejumlah tempat usaha maupun perkantoran di wilayahnya.

Umumnya penindakan dilakukan lantaran kantor atau tempat usaha tidak memiliki alat pengukur suhu badan dan tidak memiliki Tim Gugus Tugas COVID-19,

Kepala Satpol PP Kelurahan Kepala Dua, Isyap Syarifuddin mengatakan, kegiatan yang digelar sejak pagi tadi berhasil menindak lima tempat usaha yang kedapatan tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Hasilnya ada dua titik tempat usaha di Jalan Pos Pengumben Raya yakni kantor ekspedisi jasa pengiriman barang dan kantor perusahaan yang bergerak di bidang supplier parts Hydraulic, Bearing dan Pelumas untuk industri, diberikan sanksi teguran tertulis," ujar Isyap, Selasa (4/5).

10 Pelanggar Tibmask di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan

Sanksi serupa juga dijatuhi kepada dua bengkel di Jl Panjang Arteri Kelapa Dua serta satu kantor perusahaan kontraktor dan servis di Jl Musyawarah, Kelurahan Kebon Jeruk.

"Umumnya penindakan dilakukan lantaran kantor atau tempat usaha tidak memiliki alat pengukur suhu badan dan tidak memiliki Tim Gugus Tugas COVID-19," katanya.

Menurutnya, kegiatan ini melibatkan 15 personel gabungan Satpol PP Kelurahan Kelapa Dua, Kelurahan Kebon Jeruk dan Kelurahan Sukabumi Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close