You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Warga Pelanggar Prokes di Pulau Pramuka Disanksi Kerja Sosial
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dua Pelanggar Prokes Penggunaan Masker di Pulau Pramuka Disanksi Sosial

Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu terus menggencarkan operasi tertib masker. Kali ini, berhasil didapati dua orang yang kedapatan melanggar aturan penggunaan masker.

Menggunakan rompi khusus

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang, Edi Syahrudi mengatakan, operasi tertib masker difokuskan di area-area publik seperti Dermaga Utama Pulau Pramuka, homestay hingga lingkungan permukiman.

"Dua orang yang kita dapati tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah kita sanksi kerja sosial menggunakan rompi khusus," ujarnya, Selasa (22/6).

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 21 Juni 2021

Ia menambahkan, dalam penegakan protokol kesehatan tersebut juga dibagi-bagikan masker secara gratis bagi warga yang diketahui menggunakan masker tidak layak pakai.

"Sebanyak 20 masker kita bagikan kepada warga. Kami berharap melalui pengawasan ini, warga lebih disiplin dan tidak mengabaikan protokol kesehatan karena pandemi masih ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30196 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2782 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2398 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1478 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri