You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Warga Pelanggar Prokes di Pulau Pramuka Disanksi Kerja Sosial
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dua Pelanggar Prokes Penggunaan Masker di Pulau Pramuka Disanksi Sosial

Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu terus menggencarkan operasi tertib masker. Kali ini, berhasil didapati dua orang yang kedapatan melanggar aturan penggunaan masker.

Menggunakan rompi khusus

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang, Edi Syahrudi mengatakan, operasi tertib masker difokuskan di area-area publik seperti Dermaga Utama Pulau Pramuka, homestay hingga lingkungan permukiman.

"Dua orang yang kita dapati tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah kita sanksi kerja sosial menggunakan rompi khusus," ujarnya, Selasa (22/6).

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 21 Juni 2021

Ia menambahkan, dalam penegakan protokol kesehatan tersebut juga dibagi-bagikan masker secara gratis bagi warga yang diketahui menggunakan masker tidak layak pakai.

"Sebanyak 20 masker kita bagikan kepada warga. Kami berharap melalui pengawasan ini, warga lebih disiplin dan tidak mengabaikan protokol kesehatan karena pandemi masih ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9007 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2764 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1726 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1542 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1399 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik