You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Warga Pelanggar Prokes di Pulau Pramuka Disanksi Kerja Sosial
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dua Pelanggar Prokes Penggunaan Masker di Pulau Pramuka Disanksi Sosial

Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu terus menggencarkan operasi tertib masker. Kali ini, berhasil didapati dua orang yang kedapatan melanggar aturan penggunaan masker.

Menggunakan rompi khusus

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang, Edi Syahrudi mengatakan, operasi tertib masker difokuskan di area-area publik seperti Dermaga Utama Pulau Pramuka, homestay hingga lingkungan permukiman.

"Dua orang yang kita dapati tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah kita sanksi kerja sosial menggunakan rompi khusus," ujarnya, Selasa (22/6).

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 21 Juni 2021

Ia menambahkan, dalam penegakan protokol kesehatan tersebut juga dibagi-bagikan masker secara gratis bagi warga yang diketahui menggunakan masker tidak layak pakai.

"Sebanyak 20 masker kita bagikan kepada warga. Kami berharap melalui pengawasan ini, warga lebih disiplin dan tidak mengabaikan protokol kesehatan karena pandemi masih ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6055 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3734 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2922 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2916 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1509 personFolmer