You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Warga Pelanggar Prokes di Pulau Pramuka Disanksi Kerja Sosial
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dua Pelanggar Prokes Penggunaan Masker di Pulau Pramuka Disanksi Sosial

Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu terus menggencarkan operasi tertib masker. Kali ini, berhasil didapati dua orang yang kedapatan melanggar aturan penggunaan masker.

Menggunakan rompi khusus

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang, Edi Syahrudi mengatakan, operasi tertib masker difokuskan di area-area publik seperti Dermaga Utama Pulau Pramuka, homestay hingga lingkungan permukiman.

"Dua orang yang kita dapati tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah kita sanksi kerja sosial menggunakan rompi khusus," ujarnya, Selasa (22/6).

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 21 Juni 2021

Ia menambahkan, dalam penegakan protokol kesehatan tersebut juga dibagi-bagikan masker secara gratis bagi warga yang diketahui menggunakan masker tidak layak pakai.

"Sebanyak 20 masker kita bagikan kepada warga. Kami berharap melalui pengawasan ini, warga lebih disiplin dan tidak mengabaikan protokol kesehatan karena pandemi masih ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1128 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1032 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye869 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye812 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye793 personFakhrizal Fakhri