You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Warga Terjaring Operasi Pengawasan PPKM MIkro di Kelurahan Pulau Panggang
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengawasan Prokes dan Aturan PPKM Mikro di Kepulauan Seribu Terus Ditingkatkan

Pengawasan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) dan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kepulauan Seribu terus ditingkatkan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Tidak hanya di siang hari, pengawasan juga dilakukan hingga malam dan dini hari.

Kita berikan sanksi membersihkan fasilitas umum

Kasatpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, dalam pelaksanaan pengawasan di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, didapati dua orang warga yang tidak menggunakan masker.

"Mereka kita berikan sanksi membersihkan fasilitas umum menggunakan rompi khusus. Sanksi ini diterapkan untuk memberikan efek jera," ujarnya, Jumat (25/6).

Dua Pelanggar Prokes Penggunaan Masker di Pulau Pramuka Disanksi Sosial

Menurutnya, dalam patroli pengawasan tersebut, warga juga diimbau untuk tidak berkumpul atau nongkrong-nongkrong, termasuk di malam hari.

"Kita minta warga dan pelaku usaha taat aturan. Ayo kita gunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4258 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1815 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1584 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1562 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik