You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kembali Gelar Giat Cek Prokes dan Cipta Kondisi
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Kebon Jeruk Sanksi Empat Tempat Usaha

Satpol PP Kebon Jeruk menjatuhkan sanksi terhadap empat dari lima tempat usaha yang dimonitoring dalam giat cipta kondisi, Sabtu (26/6) malam hingga Minggu (27/6) subuh.

Mereka melanggar batas waktu jam operasional,

Kasatpol PP Kecataman Kebon Jeruk, Yudistira Adinugraha mengatakan, pihaknya mengerahkan 20 personel untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan di lima titik ruas jalan, yaitu Jl Musyawarah, Rawa Belong, Panjang Kelapa Dua Raya, Lapangan Bola, dan Jl Pejuangan.

"Dari lima tempat usaha yang kami kunjungi, empat diantaranya melanggar protokol kesehatan," ujarnya.

Langgar Prokes, Delapan Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak

Dia menjabarkan, pihaknya menjatuhkan sanksi tutup 1x24 jam terhadap satu tempat usaha cuci mobil di Jl. Panjang Arteri Kelapa Dua. Kemudian tempat usaha kuliner di Jl. Lapangan Bola. 

Selanjutnya, satu cafe di Jl Musyawarah dikenakan sanksi tutup sementara selama 3x24 jam. Lalu, satu resto di Jl Pejuangan diberikan peringatan tertulis. 

"Mereka melanggar batas waktu jam operasional," pungkas Yudistira.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10192 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1433 personDessy Suciati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1070 personTiyo Surya Sakti
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye983 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye876 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik