You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pendaftaran DTKS Diperpanjang Hingga 2 Juli 2021
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Diperpanjang Hingga 2 Juli 2021

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial memperpanjang pemutakhiran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) hingga 2 Juli 2021.  

Pendaftaran yang sebelumnya sampai 25 Juni

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini diperpanjang karena tingginya jumlah pendaftar yang mengakses melalui situs fmotm.jakarta.go.id.

"Traffic-nya sempat sangat tinggi. Untuk itu, kami merasa perlu memberikan waktu tambahan pendaftaran yang sebelumnya sampai 25 Juni diperpanjang hingga 2 Juli mendatang, ujarnya, Selasa (29/6).

Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Dimulai Hari Ini

Ia menambahkan, kebijakan ini juga diambil lantaran pendaftaran secara langsung ke kantor-kantor kelurahan sesuai domisili dibatasi karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan tingginya angka kasus COVID-19 di Jakarta.

"Warga Jakarta dapat membaca informasi alur pendaftaran DT FMOTM dan mengecek status terdaftar atau tidak di dalam DTKS melalui pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id atau call center di 021-22684824," terangnya.

Premi menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 419.086 warga yang mendaftar sebagai FMOTM. Rata-rata setiap harinya ada 20.000 pendaftar.

"Data FMOTM ini nantinya akan digunakan sebagai salah satu data acuan utama untuk pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya," tandasnya.

Untuk diketahui, kriteria FMOTM yang tidak dapat diusulkan adalah terdapat salah satu anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/anggota DPR/DPRD dan memiliki mobil.

Kemudian, memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 Miliar), sumber air utama yang digunakan untuk air minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang), serta dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1320 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1236 personAnita Karyati
  3. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1079 personTiyo Surya Sakti
  5. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1073 personAldi Geri Lumban Tobing