You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jakut Pastikan Angkutan JakLingko yang Beroperasi di Jakut Terapkan Prokes
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakut Pastikan Armada JakLingko Terapkan Prokes

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara memastikan seluruh armada JakLingko yang beroperasi di wilayah tersebut menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Prokesnya ditaati betul supaya mencegah penyebaran COVID-19,

Koordinator Pengawasan Angkutan Intergrasi Antar Moda Sudinhub Jakarta Utara, Umar Asgaf memastikan, angkutan JakLingko menaati aturan standar prokes moda transportasi yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Prokesnya ditaati betul supaya mencegah penyebaran COVID-19," ujar Umar, Selasa (29/6).

800 Pramudi JakLingko di Jakut Antusias Ikuti Vaksinasi COVID-19

Dijelaskan Umar, prokes yang diterapkan di antaranya yakni penggunaan masker, penyediaan pencuci tangan (hand sanitizer), dan pembatasan jarak antar penumpang.

Setiap moda transportasi JakLingko membatasi 50 persen penumpang, yaitu sekitar enam orang (tiga sisi kanan, dua sisi kiri, dan satu di depan). Calon penumpang yang tidak memakai masker tidak boleh menaiki moda angkutan transportasi JakLingko. Jam operasional juga dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.

"Pramudi JakLingko wajib divaksin. Mereka mengikuti vaksin yang kami selenggarakan bagi pramudi maupun di wilayahnya masing-masing," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11190 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye982 personBudhi Firmansyah Surapati