Sudinhub Jakut Pastikan Armada JakLingko Terapkan Prokes
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara memastikan seluruh armada JakLingko yang beroperasi di wilayah tersebut menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Prokesnya ditaati betul supaya mencegah penyebaran COVID-19,
Koordinator Pengawasan Angkutan Intergrasi Antar Moda Sudinhub Jakarta Utara, Umar Asgaf memastikan, angkutan JakLingko menaati aturan standar prokes moda transportasi yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Prokesnya ditaati betul supaya mencegah penyebaran COVID-19," ujar Umar, Selasa (29/6).
800 Pramudi JakLingko di Jakut Antusias Ikuti Vaksinasi COVID-19Dijelaskan Umar, prokes yang diterapkan di antaranya yakni penggunaan masker, penyediaan pencuci tangan (hand sanitizer), dan pembatasan jarak antar penumpang.
Setiap moda transportasi JakLingko membatasi 50 persen penumpang, yaitu sekitar enam orang (tiga sisi kanan, dua sisi kiri, dan satu di depan). Calon penumpang yang tidak memakai masker tidak boleh menaiki moda angkutan transportasi JakLingko. Jam operasional juga dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.
"Pramudi JakLingko wajib divaksin. Mereka mengikuti vaksin yang kami selenggarakan bagi pramudi maupun di wilayahnya masing-masing," tandasnya.