You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
MRT Jakarta Gelar Vaksinasi Gratis di Stasiun Asean MRT
photo Doc - Beritajakarta.id

Yuk Ikut Vaksin COVID-19 di Stasiun MRT ASEAN

PT MRT Jakarta (Perseroda) berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyediakan layanan vaksinasi dosis pertama secara gratis untuk masyarakat di Stasiun MRT ASEAN mulai 8-10 Juli 2021.

Menyukseskan kegiatan vaksinasi

Layanan vaksinasi ini dalam rangka mendukung program percepatan vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat. Total target vaksinasi sebanyak 4.000 orang yang dibagi ke dalam kuota harian selama periode tiga bulan ke depan.

Direktur Utama MRT Jakarta, William Sabandar mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini merupakan wujud dukungan dan kolaborasi PT MRT Jakarta (Perseroda) dengan berbagai pihak dalam penanganan pandemi COVID-19.

Gerakan Ayo Vaksin di Jakut Bakal Diadakan di 21 Lokasi

"Vaksin yang digunakan adalah Sinovac. Untuk pemberian vaksin dosis kedua akan diselenggarakan dengan interval waktu minimal 28 hari kemudian," ujarnya, Kamis (8/7).

Menurutnya, penanganan COVID-19 perlu diupayakan melalui kerja sama antara berbagai pihak yakni, masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan swasta, salah satunya dengan program vaksinasi.

"Terima kasih dan apresiasi kami berikan kepada berbagai pihak yang turut berkontribusi untuk menyukseskan kegiatan vaksinasi ini. Kami senang dapat mendukung pemerintah melalui upaya kolektif dalam mempercepat program vaksinasi COVID-19 dan menjadi salah satu instansi yang dipercaya dalam membantu pemberian vaksinasi kepada masyarakat," tandasnya.

Untuk diketahui, syarat dan ketentuan penerima vaksin dalam program vaksinasi gratis MRT Jakarta yakni;

1. Harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI

2. Membawa hasil print Kartu Kendali Vaksinasi/Pre-Screening (dapat diunduh setelah melakukan pendaftaran pada aplikasi Jaki)

3. WNI usia 12-17 tahun yang didaftarkan dengan NIK (terdapat dalam Kartu Keluarga) 4. WNI dengan usia di atas 18 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta

5. Kondisi sehat, sedang tidak hamil dan sudah sembuh minimal tiga bulan dari COVID-19 (jika pernah terpapar)

6. Membawa surat rekomendasi dari dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit

7. Tidak terdaftar sebagai penerima vaksinasi sebelumnya

8. Membawa KTP asli

9. Membawa dan menunjukkan dokumen persyaratan pada saat hari pelaksanaan

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11190 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye982 personBudhi Firmansyah Surapati