You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Jaring 6137 Warga Tidak Paka Masker
photo Doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Intensifkan Pengawasan Prokes dan Pembatasan Mobilitas Masyarakat

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat terus mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan serta pembatasan mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sebanyak 6.137 orang kedapatan melanggar aturan penggunaan masker dalam periode 3-12 Juli 2021.

6.125 warga disanksi kerja sosial

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, operasi tertib masker terus digencarkan di delapan wilayah kecamatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita gencarkan terus operasi tertib masker ini. Ada 6.125 warga disanksi kerja sosial dan 12 lainnya dikenakan sanksi denda administrasi dengan nilai total mencapai Rp 2,8 juta," ujarnya, Rabu (14/7).

Satpol PP Jakpus Terus Gencarkan Pengawasan Prokes

Ia menambahkan, pengawasan protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas masyarakat juga dilakukan di perkantoran-perkantoran atau tempat usaha.

"Sebanyak 1.282 tempat usaha atau perkantoran telah dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ada 15 tempat usaha atau perkantoran dikenakan sanksi penutupan sementara 3x24 jam, 20 diberikan teguran tertulis dan 28 lainnya dikenakan sanksi penutupan sementara hingga PPKM Darurat berakhir," tandasnya.  

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5436 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1431 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri