You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Jaring 6137 Warga Tidak Paka Masker
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Intensifkan Pengawasan Prokes dan Pembatasan Mobilitas Masyarakat

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat terus mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan serta pembatasan mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sebanyak 6.137 orang kedapatan melanggar aturan penggunaan masker dalam periode 3-12 Juli 2021.

6.125 warga di sanksi kerja sosial

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, operasi tertib masker terus digencarkan di delapan wilayah kecamatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita gencarkan terus operasi tertib masker ini. Ada 6.125 warga disanksi kerja sosial dan 12 lainnya dikenakan sanksi denda administrasi dengan nilai total mencapai Rp 2,8 juta," ujarnya, Rabu (14/7).

Satpol PP Jakpus Terus Gencarkan Pengawasan Prokes

Ia menambahkan, pengawasan protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas masyarakat juga dilakukan di perkantoran-perkantoran atau tempat usaha.

"Sebanyak 1.282 tempat usaha atau perkantoran telah dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ada 15 tempat usaha atau perkantoran dikenakan sanksi penutupan sementara 3x24 jam, 20 diberikan teguran tertulis dan 28 lainnya dikenakan sanksi penutupan sementara hingga PPKM Darurat berakhir," tandasnya.  

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 45 Personel Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Lenteng Agung

    access_time22-04-2024 remove_red_eye5168 personTiyo Surya Sakti
  2. Tujuh Jenazah Korban Kebakaran Mampang Prapatan Berhasil Diidentifikasi

    access_time20-04-2024 remove_red_eye3540 personNurito
  3. 85 PPSU Bersih-Bersih Pantai Cikaya

    access_time20-04-2024 remove_red_eye3391 personAnita Karyati
  4. Sudin Kebudayaan Jakpus Gelar Pelatihan Membatik bagi Disabilitas

    access_time20-04-2024 remove_red_eye3344 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan

    access_time20-04-2024 remove_red_eye3332 personAnita Karyati