You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Laik Operasi, 8 Bus AKAP Ditilang
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Menhub Temukan 8 Bus Tak Laik Jalan di Kampung Rambutan

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan meninjau Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (23/3). Dalam kunjungannya itu, mantan Direktur Utama PT KAI ini menemukan delapan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tidak laik jalan sehingga akhirnya ditilang petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur.

Ada 19 bus yang kita periksa secara acak. Ternyata ada 10 bus yang memiliki catatan dan delapan di antaranya tidak boleh berangkat karena tidak laik jalan

Delapan bus yang ditilang dan dilarang mengangkut penumpang itu di antaranya Bus Warga Baru, yang tidak memiliki kartu pengawasan (KPS). Kemudian Bus Agra Mas, masa uji kir-nya telah habis sejak 17 Januari lalu dan KPS menyimpang trayek.

Awak Bus AKAP Menolak Direlokasi

Selain itu Bus Parung Indah (Jakarta-Bogor), yang mengalami kerusakan pada lampu rem dan menggunakan ban vulkanisir. Seluruh penumpang dari delapan bus itu terpaksa diturunkan dan dialihkan ke bus lain dengan jurusan yang sama.

Ignasius Jonan, mengatakan, pengecekan kelayakan kendaraan ini dilakukan demi keselamatan penumpang. Bagi bus yang tidak laik jalan maka dilarang beroperasi. Bus tersebut diperbolehkan beroperasi kembali setelah memperbaiki kekurangannya, termasuk mengurus masa uji kir yang telah kadaluarsa.

"Ada 19 bus yang kita periksa secara acak. Ternyata ada 10 bus yang memiliki catatan dan delapan di antaranya tidak boleh berangkat karena tidak laik jalan. Para pengurus PO akan diundang lewat Organda agar segera memperbaiki kekurangannya," ujar Iganitus Jonan.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Pargaulan Butar Butar mengatakan, kedelapan bus yang tidak laik jalan itu langsung ditilang. "Delapan bus itu kita tilang semua. Kami sudah instruksikan seluruh kepala terminal di DKI agar mengecek semua bus yang akan berangkat. Kalau tidak laik harus distop dan ditilang," tegas Pargaulan Butar Butar.

Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan urine para awak bus untuk mengetahui apakah apakah ada mengonsumsi obat-obatan terlarang atau tidak. Kemudian pemeriksaan gula darah dan tensi darah.

Dari 19 awak bus, 3 orang diperbolehkan berangkat dengan catatan. Sebab tekanan darahnya tinggi karena kurang tidur setelah menempuh perjalanan jauh dari luar kota.

Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan oleh 10 petugas medis terdiri dari dua dokter, tiga perawat, dan lima petugas administrasi. Sejauh ini, awak bus yang diperiksa negatif alkohol maupun narkoba.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2296 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1272 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1012 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye970 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye880 personAldi Geri Lumban Tobing