You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Aturan PPKM Darurat Tiga Resto Ditutup di Palmerah
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Tiga Tempat Usaha di Palmerah Disanksi

Satpol PP Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, terus menggencarkan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Dengan mengedepankan sisi humanis, para anggota Satpol PP juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya penyebaran COVID-19 kepada warga.

Kami bertindak tegas namun dengan mengedepankan sisi humanis

Plt Kepala Satpol PP Kecamatan Palmerah, Teguh Nurdin menuturkan, pengawasan rutin tersebut berlangsung sejak Minggu (18/7) malam hingga Senin (19/7) dini hari.

"Kami mengerahkan 20 personel dan melakukan pengawasan di kawasan Jalan Kota Bambu dan Jalan Kemanggisan Utama Raya," ujar Teguh, Senin (19/7).

Ini Penindakan Satpol PP Sejak PPKM Darurat Dimulai

Dari kegiatan tersebut, sambung Teguh, pihaknya melakukan penindakan terhadap tiga tempat usaha karena masih membuka usahanya hingga di atas jam 20.00 serta masih melayani makan di tempat. Ketiga tempat usaha tersebut disanksi penutupan sementara 3x24 jam.

"Kami bertindak tegas namun dengan mengedepankan sisi humanis. Jadi kami memberikan pengarahan dan pengertian kepada pemilik usaha yang masih kedapatan melanggar ketentuan di saat masa pemberlakuan PPKM darurat, sehingga mereka juga dapat memahaminya," kata Teguh.

Ia menambahkan, secara umum jalannya pengawasan dan penertiban di masa PPKM darurat di wilayahnya berlangsung kondusif dan aman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2267 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1266 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1077 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1001 personDessy Suciati