Parkir Sembarangan, 86 Kendaraan Ditindak
Razia parkir liar kembali digelar Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat di sejumlah
kawasan. Hasilnya, sebanyak 86 kendaraan terkena penindakan.Kawasan Tanah Abang paling banyak kita temukan pelanggaran parkir
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar menjelaskan, dari 86 kendaraan yang terjaring, 6 diantaranya diderek, 8 mobil dikempiskan, 51 motor dicabut pentil dan helmnya disita serta 21 kendaraan lainnya ditilang.
Menurut Bona, puluhan kendaraan tersebut terjaring di Jalan Mas Mansyur, kawasan Jakarta Convention Center (JCC), Stasiun Palmerah, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Theresia dan Jalan Jatibunder.
Parkir Liar di Kawasan JCC Segera Ditertibkan"Kawasan Tanah Abang paling banyak kita temukan pelanggaran parkir," kata Bona, Senin (23/3).
Keenam kendaraan yang diderek, kata Bona, dibawa ke Lapangan IRTI Monas di Jalan Medan Merdeka Selatan. Nantinya setiap kendaraan itu akan dikenai denda sebesae Rp 500 ribu.