You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bajaj Banyak Tidak Miliki Kelengkapan Surat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Bajaj di Jakpus Banyak yang Tidak Dilengkapi Surat

Sebagai salah satu moda transportasi, keberadaan bajaj di ibu kota sangat diperlukan. Baik sebagai kendaraan feeder transportasi massal maupun kendaraan di lingkungan warga. Namun, di Jakarta Pusat banyak bajaj yang melanggar aturan lalu lintas dan tidak memiliki kelengkapan surat.  

Paling sering ditemukan bajaj tidak memiliki persuratan lengkap, selain itu biasanya Kelayakan Izin Restribusi (KIR) habis masa berlakunya

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar, mengaku setiap hari pihaknya masih saja menemukan puluhan bajaj yang tidak memiliki dokumen lengkap. Bajaj tersebut akan langsung diminta stop untuk beroperasi.

"Paling sering ditemukan bajaj tidak memiliki persuratan lengkap, selain itu biasanya Kelayakan Izin Restribusi (KIR) habis masa berlakunya," ujarnya, Sabtu (31/1).

DKI Sita 17 Kardus Apel Asal Amerika

Menurut Bona, untuk setiap bajaj yang kedapatan beroperasi tapi tidak memiliki dokumen lengkap langsung dibawa ke tempat penampungan sementara kendaraan Dishub DKI di Pulo Gebang dan Rawa Buaya.

"Kalau mereka sudah selesaikan masalah KIR dan kelengkapan surat lainnya baru kita buat surat ke dinas agar kendaraan mereka dikeluarkan," jelasnya.

Pihaknya, kata Bona, mengimbau agar para pemilik bajaj di ibu kota selalu memperhatikan dokumen kelaikan operasi dan lainnya. Kalau memang izinnya sudah habis agar segera diperbaharui agar saat penumpang berkendara bisa mendapatkan rasa aman dan nyaman.

"Memang seharusnya begitu saat berkendara, kita tidak mau masyarakat merasa resah saat tahu kendaraan yang ditumpanginya ternyata bermasalah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16309 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3484 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1562 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1545 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik