You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Hari Ini Cairkan BST Bagi 907.616 Keluarga Penerima Manfaat
....
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Hari Ini Cairkan BST Bagi 907.616 Keluarga Penerima Manfaat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial hari ini melakukan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 5 dan 6 bagi 907.616 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dua bulan berjumlah Rp 600.000

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan besaran nominal yang diterima masyarakat sama seperti BST sebelumnya, yakni Rp 300.000 per bulan.

"BST tahap 5 dan 6 atau Mei dan Juni 2021 diberikan sekaligus dua bulan berjumlah Rp 600.000," ujarnya, Senin (19/1).

279 Warga Kedoya Utara Terima BST dari Pemprov DKI

Premi menjelaskan, dalam penyaluran BST Tahap 5 dan 6, tercatat sebanyak 1.007.379 KPM sebagai Penerima BST. Meski begitu, saat ini Dinas Sosial masih melakukan pemadanan sejumlah data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI. Sehingga, untuk sementara dilakukan penyaluran bantuan kepada 907.616 KPM.

"Per hari ini, sementara dilakukan top up kepada 907.616 KPM. Jika pemadanan data sudah selesai, selebihnya akan dicairkan minggu depan. Kami mohon bersabar atas adanya pemadanan ini," terangnya.

Menurutnya, jika memang terdapat duplikasi dengan data penerima BST Kemensos RI, penerima bantuan tersebut akan secara otomatis tereliminasi.

"Tidak bisa dicairkan BST dari APBD DKI karena sudah ter-cover oleh BST Pemerintah Pusat," bebenya.

Premi merinci, untuk Jakarta Pusat terdapat 50.526 KPM; Jakarta Utara berjumlah 181.367 KPM; Jakarta Selatan sebanyak 142.029 KPM; Jakarta Timur mencapai 457.250 KPM; Jakarta Barat 73.948 KPM; dan Kepulauan Seribu ada 2.496 KPM.

"Penerima BST dapat langsung melakukan penarikan melalui mesin ATM Bank DKI terdekat. Tetap patuhi prokes, menggunakan masker, bawa hand sanitizer, jaga jarak dan jangan berkerumun," ucapnya.

Ia menambahkan, apabila kartu ATM hilang, Penerima BST dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dengan menghubungi Call Centre Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351. Kemudian, Penerima BST membuat Surat Keterangan Kehilangan dari kantor Kepolisian setempat, setelah itu barulah membuat laporan permohonan Buku dan Kartu ATM Tabungan Bansos Jakarta yang baru di Kantor Layanan Bank DKI terdekat.

Jika terdapat penyalahgunaan bantuan saat pencairan maupun penyaluran bantuan sosial, masyarakat dapat mengadukan ke Dinas Sosial melalui aplikasi JAKI, kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta), website corona.jakarta.go.id atau menghubungi Call Centre BST 021-22684824.

"Kami berharap BST tahap 5 dan 6 dapat sedikit meringankan beban masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Terutama, saat menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sekarang ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1381 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer