Petugas Gabungan Sidak Pabrik Alat Musik di Pulogadung
Petugas gabungan Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur, Satpol PP, serta aparatur Kelurahan Jatinegara dan Kepolisian Polres Cakung, Rabu (21/7), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pabrik Yamaha Musik di Kawasan Industri Pulogadung.
Secara umum, kami tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM
Kasi Pengawasan Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur, Heri Saptono mengatakan, sidak dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan adanya pelanggaran PPKM di pabrik yang memproduksi alat-alat musik ini.
Dari hasil sidak ini, menurut Heri, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM di pabrik ini. Pihak perusahaan mematuhi penerapan 50 persen pekerja yang masuk kerja, serta aturan protokol kesehatan. Dik
etahui, jumlah total karyawan di pabrik ini sebanyak 3.190 karyawan dan yang masuk 1.358 orang.Wali Kota Jakut Pimpin Sidak Perkantoran"Secara umum, kami tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM. Semua berjalan sesuai dengan prosedur," tutur Heri.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Jatinegara, Slamet Sihabudin, meminta perusahaan untuk melakukan vaksinasi terhadap karyawannya.
Berdasarkan laporan yang diberikan pihak perusahaan saat disidak, jelas Slamet, dari total 3.190 karyawan, saat ini baru 10 persen yang sudah vaksin.
"Kita sarankan agar perusahaan mengikutsertakan karyawannya untuk vaksin. Saat ini PT JIEP ada program vaksin massal sehari 800 orang. Pihak perusahaan bisa koordinasi ke sana agar karyawannya divaksin," tandas Slamet.