You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 22 Armada Bus Sekolah Diperbantukan Antar Jemput Warga yang Vaksin
photo Nurito - Beritajakarta.id

22 Armada Bus Sekolah Bantu Antar Jemput Warga yang Vaksin

Sebanyak 22 armada bus sekolah dikerahkan untuk layanan antar jemput warga yang akan melakukan vaksinasi, Minggu (25/7). Penjemputan dilakukan di sejumlah titik wilayah dengan tujuan empat lokasi layanan vaksinasi.

Ini sebagai tindak lanjut dari permohonan pihak kelurahan

Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ali Murthadho mengatakan, pengerahan 22 armada bus ini berdasarkan permohonan dari pihak kelurahan. Diharapkan, bantuan ini dapat memudahkan warga dalam mendapatkan layanan vaksinasi.

"Ini sebagai tindak lanjut dari permohonan pihak kelurahan," kata Ali.

Pengawasan Operasional Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Terus Diintensifkan

Dia menjabarkan, ada 11 lokasi penjemputan yang tersebar. Di antaranya di Alfamidi Jl Inpres Kelurahan Tengah, Kramat Jati. Kemudian Alfamidi Jl Kayu Tinggi, Cakung Timur. Terminal Bus Kampung Rambutan, Polsek Jatinegara, Polsek Pasar Rebo.

Selanjutnya kantor Kelurahan Setu, Kelurahan Kramat Jati, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Pulogadung, Rusunawa Jatinegara Kaum, Rusunawa Penggilingan.

Adapun empat lokasi layanan vaksin yang dituju adalah di SMKN 26 Rawamangun, JIExpo Kemayoran. Kemudian di GOR Ciracas dan Terminal Terpadu Pulogebang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10817 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1241 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati