UP Perparkiran Perbantukan KDO Layani Pasien dan Jenazah Terpapar COVID-19
Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengerahkan kendaraan dinas operasional (KDO) untuk membantu pasien serta mengantar jenazah terpapar COVID-19.
Layanan ini gratis
Kasubbag TU UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dhani Grahutama mengatakan, sebanyak delapan unit KDO yang digunakan telah dimodifikasi atau disesuaikan dengan kebutuhan layaknya ambulans.
"Delapan KDO kita cek tidak semua memenuhi teknis persyaratan untuk mengangkut jenazah, jadi dari delapan itu ada empat KDO ditambah satu ambulans yang digunakan untuk mengangkut jenazah. Kemudian, empat kendaraan lainnya kita pergunakan untuk mengangkut pasien dan oksigen ke tempat isolasi terpadu atau rumah sakit," ujarnya, Rabu (28/7).
KDO Sudinhub Jaktim Bantu Angkut Pasien dan Jenazah COVID-19Dhani menjelaskan, sembilan armada tersebut disiagakan di lima wilayah kota administrasi untuk percepatan layanan. Masing-masing kendaraan diawaki dua petugas yaitu pengemudi dan pendamping yang selalu dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) saat bertugas.
"Kendaraan juga sudah dipasang pelindung antara bagian kursi depan dan belakang sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran -19. Armada juga rutin didisinfeksi setelah digunakan," terangnya.
Ia menambahkan, bagi warga yang membutuhkan armada untuk mengantar pasien dan jenazah COVID-19 dapat menghubungi hotline UP Perparkiran Dinas Perhubungan di nomor 089672409005 dan 08111939390.
"Layanan ini gratis atau tidak dipungut biaya.
KDO ini dibeli menggunakan uang rakyat maka selayaknya bisa bermanfaat juga buat warga. Ini menjadi salah satu bentuk dari kolaborasi kami dalam penanganan COVID-19 di Jakarta," tandasnya.