You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Kendaraan Operasional Sudinhub Jaktim Difungsikan Angkut Pasien COVID
photo Nurito - Beritajakarta.id

10 KDO Sudin Perhubungan Jaktim Diperbantukan untuk Pasien COVID-19

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berkolaborasi, bahu-membahu menangani pandemi COVID-19 yang menunjukkan tren meningkat beberapa hari terakhir. Kali ini, sebanyak 10 Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur difungsikan untuk sarana transportasi pasien positif COVID-19

Siap digunakan saat ambulans terpakai semua

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, sebanyak 10 KDO yang ada di 10 kecamatan ini untuk sementara dialihfungsikan sebagai armada untuk membawa pasien COVID-19 ke rumah sakit rujukan atau tempat isolasi terkendali.

"Siap digunakan saat ambulans terpakai semua. Petugas kami yang mengendarai KDO itu disediakan hazmat sebagai alat pelindung diri," ujarnya, Selasa (29/6).

Sudinhub Jakut Pastikan Armada JakLingko Terapkan Prokes

Riky menjelaskan, untuk KDO yang diperbantukan dilakukan sejumlah penyesuaian seperti, pemberian batas antara ruang kemudi dan penumpang.

"Semoga ini bisa membantu agar layanan kesehatan bagi warga tetap bisa berjalan optimal di tengah melonjaknya warga terpapar COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29211 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2020 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1920 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1213 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1181 personFakhrizal Fakhri