You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Kendaraan Operasional Sudinhub Jaktim Difungsikan Angkut Pasien COVID
photo Nurito - Beritajakarta.id

10 KDO Sudin Perhubungan Jaktim Diperbantukan untuk Pasien COVID-19

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berkolaborasi, bahu-membahu menangani pandemi COVID-19 yang menunjukkan tren meningkat beberapa hari terakhir. Kali ini, sebanyak 10 Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur difungsikan untuk sarana transportasi pasien positif COVID-19

Siap digunakan saat ambulans terpakai semua

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, sebanyak 10 KDO yang ada di 10 kecamatan ini untuk sementara dialihfungsikan sebagai armada untuk membawa pasien COVID-19 ke rumah sakit rujukan atau tempat isolasi terkendali.

"Siap digunakan saat ambulans terpakai semua. Petugas kami yang mengendarai KDO itu disediakan hazmat sebagai alat pelindung diri," ujarnya, Selasa (29/6).

Sudinhub Jakut Pastikan Armada JakLingko Terapkan Prokes

Riky menjelaskan, untuk KDO yang diperbantukan dilakukan sejumlah penyesuaian seperti, pemberian batas antara ruang kemudi dan penumpang.

"Semoga ini bisa membantu agar layanan kesehatan bagi warga tetap bisa berjalan optimal di tengah melonjaknya warga terpapar COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2217 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1172 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1093 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1089 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1051 personFakhrizal Fakhri