You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
118 Warga Tegal Alur Berhasil di Vaksin di Hari Kedua Vaksinasi Mobile
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

127 Warga Tegal Alur Manfaatkan Layanan Mobil Vaksin Keliling

Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, terus menggencarkan kegiatan vaksinasi bagi warganya. Salah satunya melalui layanan mobil vaksin keliling yang menyambangi Masjid Jami Al Abadiyah, Jl Sukatani, Selasa (27/7).

Untuk pemberian dosis kedua dijadwalkan 24 Agustus 2021

Lurah Tegal Alur, Mochammad Suratman Arifianto mengatakan, vaksinasi ini, menyasar warga usia 18 tahun ke atas dan sudah berlangsung sejak kemarin.

"Hari ini layanan dibuka pukul 13.00 WIB. Ada 127 warga yang mendaftar. Dari jumlah itu 28 warga mendaftar menggunakan aplikasi JAKI, sedangkan sisanya mendaftar secara offline atau daftar di tempat," ujar Suratman.

120 Warga Nikmati Layanan Mobil Vaksin Keliling di SDN Batu Ampar 02

Menurutnya, dari jumlah itu, sebanyak 118 warga berhasil divaksin sementara sembilan lainnya harus ditunda mendapatkan vaksin karena kondisi kesehatan. Dia menambahkan, pemberian vaksin ini merupakan dosis pertama.

"Untuk pemberian dosis kedua dijadwalkan 24 Agustus 2021. Warga yang gagal vaksin juga akan dijadwalkan kembali untuk mendapatkan vaksin," katanya,

Ia berharap dengan vaksinasi ini dapat mengurangi risiko akibat terpapar COVID-19. Meski sudah divaksin warga juga diminta selalu menerapkan pola hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan 5M.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10826 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati