You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kecamatan Palmerah dan Cengkareng Gelar Monitor PPKM Darurat Level 4
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Kecamatan Palmerah dan Cengkareng Intensifkan Pengawasan PPKM Level 4

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cengkareng dan Palmerah terus mengintensifkan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Lima tempat usaha diberikan teguran tertulis

Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP Kecamatan Palmerah melakukan pengawasan tempat usaha yang dilarang beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB hingga menghalau warga yang berkerumun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kecamatan Palmerah, Teguh Nurdin Amali mengatakan, dalam pengawasan yang dilakukan hingga dini hari tersebut dilakukan penindakan terhadap tiga warung makan dan dua tempat usaha cuci kendaraan.

Satpol PP Grogol Petamburan Bantu Pendistribusian Tabung Oksigen

"Lima tempat usaha itu kita berikan teguran tertulis agar bisa mematuhi ketentuan operasional selama PPKM Level 4 masih berlaku," ujarnya, Rabu (4/8).

Sementara itu, pengawasan yang dilakukan  20 personel Satpol PP Kecamatan Cengkareng difokuskan di Jalan Taman Palem Mutiara.

Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng Asromadian menuturkan, petugas membubarkan adanya kerumunan ojek online hingga pedagang handphone yang melanggar aturan.

"Pengawasan yang kami lakukan berjalan aman dan kondusif. Masyarakat juga menyadari tugas yang kami lakukan menjadi upaya mencegah penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6301 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1924 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1796 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1563 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1291 personBudhi Firmansyah Surapati