You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kecamatan Palmerah dan Cengkareng Gelar Monitor PPKM Darurat Level 4
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Kecamatan Palmerah dan Cengkareng Intensifkan Pengawasan PPKM Level 4

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cengkareng dan Palmerah terus mengintensifkan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Lima tempat usaha diberikan teguran tertulis

Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP Kecamatan Palmerah melakukan pengawasan tempat usaha yang dilarang beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB hingga menghalau warga yang berkerumun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kecamatan Palmerah, Teguh Nurdin Amali mengatakan, dalam pengawasan yang dilakukan hingga dini hari tersebut dilakukan penindakan terhadap tiga warung makan dan dua tempat usaha cuci kendaraan.

Satpol PP Grogol Petamburan Bantu Pendistribusian Tabung Oksigen

"Lima tempat usaha itu kita berikan teguran tertulis agar bisa mematuhi ketentuan operasional selama PPKM Level 4 masih berlaku," ujarnya, Rabu (4/8).

Sementara itu, pengawasan yang dilakukan  20 personel Satpol PP Kecamatan Cengkareng difokuskan di Jalan Taman Palem Mutiara.

Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng Asromadian menuturkan, petugas membubarkan adanya kerumunan ojek online hingga pedagang handphone yang melanggar aturan.

"Pengawasan yang kami lakukan berjalan aman dan kondusif. Masyarakat juga menyadari tugas yang kami lakukan menjadi upaya mencegah penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1297 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1155 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye795 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye790 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye780 personBudhi Firmansyah Surapati