You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinkes DKI Jakarta Selesaikan Tindak Lanjut Temuan BPK Atas Pengadaan Masker N95, Telah Sesuai Regul
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinkes DKI Jakarta Selesaikan Tindak Lanjut Temuan BPK Atas Pengadaan Masker N95, Telah Sesuai Regulasi dalam Kondisi Darurat

Pengadaan masker N95 dalam penanganan COVID-19 di Jakarta tengah mendapat sorotan publik lantaran menjadi temuan BPK RI pada LKPD Tahun Anggaran 2020.

S esuai Peraturan Lembaga LKPP Nomor 13 Tahun 2018

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menegaskan, pengadaan masker N95 telah sesuai regulasi dalam kondisi darurat dan telah menindaklanjuti rekomendasi BPK.

"Sesuai arahan LKPP bahwa dalam kondisi darurat, PPK segera menerbitkan surat pesanan barang dan meminta penyedia membuat surat pernyataan kewajaran harga dan bersedia mengembalikan apabila hasil audit ditemukan adanya kemahalan harga. Proses pengadaan pun telah sesuai Peraturan Lembaga LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat," terangnya, Sabtu (7/8), seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Data Penerima KJP Plus Telah Diverifikasi, Pemprov DKI Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara

"Dalam temuan tersebut, BPK mempertanyakan aspek administratif lantaran ditemukan perbedaan harga saat pengadaan. Tapi, tidak ada kerugian keuangan daerah," tegasnya.

Lebih lanjut, Widyastuti memaparkan, memang terdapat perbedaan harga atas pengadaan masker dalam periode pembelian dengan merk yang berbeda pula, yaitu bulan Agustus, September, Oktober menggunakan merk Respokare, sedangkan bulan November menggunakan merk Makrite. Pertimbangan pemilihan juga memperhatikan jenis alat kesehatan yang sudah sesuai spesifikasi dan direkomendasikan oleh Kemenkes RI, serta persetujuan dari CDC dan FDA.

Berdasarkan website infoalkes.kemkes.go.id dan cdc.gov, pada bulan Juli 2020, masker respirator N95 yang telah direkomendasikan Kemenkes RI dan termasuk dalam rekomendasi CDC adalah Masker Respirator Merek Respokare N95 Respirator Plus (PT. IDS Medical Systems Indonesia). Lalu, pada bulan Oktober 2020, terdapat satu masker respirator N95 lagi yang juga sudah direkomendasikan Kemenkes dan CDA, FDA serta BNPB yaitu Makrite tipe 9500-N95.

BPK lantas merekomendasikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengintruksikan agar PPK lebih cermat dalam mengelola keuangan daerah dan tidak merekomendasikan pengembalian dana.

Widyastuti menyebut, rekomendasi tersebut telah selesai ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan Berita Acara Pembahasan Tindak Lanjut dengan BPK RI dalam Forum Pembahasan Tindak Lanjut atas LKPD 2020.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2320 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1279 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1027 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye981 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye894 personAldi Geri Lumban Tobing