You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PPKM Level 4, Empat Tempat Usaha di Jaktim Disegel
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar PPKM Level 4, Empat Tempat Usaha di Jaktim Disegel

Mereka kami sanksi segel selama tiga hari

Empat tempat usaha berupa kedai kopi dan kafe di sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Sabtu (7/8) malam, disegel petugas Satpol PP karena melanggar aturan PPKM Level 4.

Langgar PSBB, Tiga Tempat Usaha di Jaktim Disanksi

Kasi Ops Satpol PP Kota Jakarta Timur, Badrudin mengatakan, empat tempat usaha yang melanggar aturan ini tersebar di Jl I Gusti Ngurah Rai, Jl Curug Raya Pondok Kelapa, Jl Permata Timur Pondok Kelapa dan Jl Kawasan Industri Jatinegara.

"Mereka kami sanksi segel selama tiga hari. Dalam giat ini kami kerahkan 42 petugas Satpol PP gabungan kelurahan dan kecamatan," kata Badrudin, Minggu (8/8).

Menurutnya, pemberian sanksi ini sesuai dengan Instruksi Mendagri No 27/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Lavel 4-3-2, Corona virus Disease di Wilayah Jawa dan Bali.

Kemudian Perda DKI Jakarta No 2/2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, Pergub DKI Jakarta No 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No 2/2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi DKI Jakarta. Selain itu Kepgub DKI Jakarta No 966/ 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 dan acuan hukum lainnya.

"Pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera agar pemilik tempat usaha tidak melakukan pelanggaran," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1134 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye657 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye642 personBudhy Tristanto
  4. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye606 personNurito
  5. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye598 personAldi Geri Lumban Tobing
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik