You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB, Tiga Tempat Ushaa di Jaktim Disegel
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Tiga Tempat Usaha di Jaktim Disanksi

Petugas gabungan Satpol PP Jakarta Timur, TNI dan Polri, menindak tiga tempat usaha yang melanggar aturan PSBB di wilayah Pulogadung, saat menggelar operasi pengawasan Sabtu (6/3) malam hingga Minggu (7/3) dinihari.

Dua lainnya disegel selama satu  dan tiga hari

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, dari tiga tempat usaha tersebut, satu diberikan peringatan tertulis, dua lainnya disegel selama satu dan tiga hari.

"Satu kedai kopi di Rawamangun Muka Barat, kami segel selama tiga hari karena berulangkali melakukan pelanggaran," kata Andik.

Dua Tempat Usaha di Rawamangun Dapat Teguran Tertulis

Dijelaskan Andik, dalam giat PSBB ini 10 personel gabungan menyisir kafe dan resto yang tersebar di Jl Cipinang Bunder, Jl Gading Raya, Jl Bojana Tirta, Jl Rawamangun Muka Barat dan Jl Pemuda.

"Kami pantau tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan dan batasan jam operasional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1225 personAnita Karyati
  2. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1191 personFolmer
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1103 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye928 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye904 personAnita Karyati